Keluhan
Saya melakukan pembelian alat elektronik melalui Kredit Plus. Sudah berjalan beberapa bulan ini pembayarannya lancar dengan di-pick up oleh kolektor. Namun, pada bulan ini saya melakukan pembayarannya telat dikarenakan kolektor tersebut tidak datang ke kantor atau pun ke rumah. Ternyata kolektor tersebut telah mengundurkan diri dari Kredit Plus. Saya mendapatkan surat peringatan atas keterlambatan pembayaran. Saya sudah berusaha melakukan pembayaran melalui ATM Mandiri. Namun, sayang tidak berhasil.
Dalam surat peringatan tersebut saya disarankan untuk menelpon ke nomor 7252580. Ada nada sambung namun tidak ada yang menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Telp. 021-2523646 (Hunting), Fax. 021-2523648.
Ketika saya hubungi di nomor tersebut kata sang operator yang di Wijaya Graha Puri sudah pindah ke Tebet. Akhirnya saya diberikan nomor telepon yang di tebet yaitu 83703366. Saya coba telepon ke sana memang benar ada yang menjawab yaitu mesin penjawab.
Lalu, saya tekan 0 (nol) untuk meminta bantuan operator. Ketika saya tekan nol selalu nada sibuk dan ini terus berulang sampai akhirnya saya jenuh sendiri untuk menelponnya.
Akibat keterlambatan ini saya terkena denda. Apakah denda ini di bebankan ke saya karena tidak adanya pemberitahuan perubahan alamat, nomor telepon yang tidak dapat dihubungi dan prosedur pembayaran melalui ATM Mandiri.
Saya berharap ini diperhatikan. Terima kasih.
Jaya Wahyudin N
Citar Indah N5/32 Jonggol Bogor
nasutianto.wahyu@yahoo.co.id
32385116
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































