Keluhan
Pada hari Rabu, 30 Juli 2008 saya bermaksud mendonorkan darah yang ke-35 di PMI UTDC Bogor Jl Kresna Raya 43A. Sebelumnya saya selalu mendonorkannya di PMI UTDD Jakarta Jl Kramat Raya 47. Setelah mengisi lembar data dan dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan Hb (dan hasilnya baik), petugas menanyakan apakah 6 bulan terakhir saya ke luar negeri (LN) sesuai dengan isian saya pada lembar data. Saya katakan bahwa minggu lalu baru kembali dari Dubai, dan bulan-bulan sebelumnya saya bepergian beberapa kali ke negara-negara di UAE. Karena hal tersebut petugas I menyatakan bahwa saya tidak dapat mendonorkan darah hingga minimal 3 bulan mendatang.
Saya terperangah dan menanyakan apa alasannya karena Dubai bukan daerah epidemi malaria / penyakit menular. Petugas I hanya memberikan jawaban "ya, memang begitu", yang kemudian menghubungi petugas II (dari laboratorium), yang juga memberikan pernyataan sama ditambah dengan alasan baru yaitu "karena dokternya mengatakan begitu dan belum ada deskripsi lebih jauh" tanpa tahu apa alasan ilmiah sesungguhnya. Luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seingat saya beberapa kali saya mendonorkan darah di PMI UTDD Jakarta segera setelah kembali dari LN (negara-negara non-epidemic), tidak pernah mengalami penolakan dengan alasan seperti di atas. Bahkan pada leaflet resmi PMI, tercantum salah satu alasan penolakan sementara donor adalah bila negara yang dikunjungi pendonor beberapa bulan terakhir adalah negara-negara epidemi malaria (bukan semua negara LN saja).
Entah apa sebabnya sehingga antar UTD, yang relatif berdekatan jarak geografisnya (Jakarta - Bogor), memiliki standar berbeda dalam menjaga dan menseleksi kualitas darah pendonor, dan petugas yang ada tidak dibekali dengan alasan ilmiah apa pun kecuali fatwa dari sang dokter.
Bagi saya tidak ada kerugian apa pun apabila harus menunda waktu donor. Bagi recipient yang membutuhkan, mungkin juga tidak, toh hanya 250 cc yang bisa saya donorkan saat itu.
Tetapi, bayangkan akibatnya bila karena standar "khusus" yang diterapkan oleh UTDC Bogor ini mengakibatkan akumulasi penolakan demi penolakan, yang seharusnya tidak perlu, terhadap sejumlah pendonor potensial yang "kebetulan tidak bernasib mujur" karena tuntutan pekerjaan harus sering melaksanakan perjalanan ke LN (walaupun bukan ke negara epidemi malaria).
Adrianto Kurniawan
Villa Bogor Indah B2/17 Bogor Utara
adrianto@exspan.co.id
0811558182
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































