Keluhan
Sejak Maret 2001 hingga kemarin, 02 Agustus 2008 anak kami selalu mempercayakan pemeriksaan kesehatan (imunisasi, cek mata, gigi, dan lain-lain) di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk (RS PIK) Jakarta Utara. Walaupun rumah sakit tersebut jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal kami di Jakarta Barat kami tetap setia menjadi pasiennya. Mungkin karena kecocokan dari dokter yang telah menangani anak kami sejak lahir sampai sekarang (7 1/2 tahun). Singkat cerita, pada hari Sabtu, tanggal 02 Agustus 2008, anak kami mengalami demam. Sorenya sekitar jam 16.30 kami menelepon RS PIK untuk mendaftarkan anak kami. Karena dokter yang selama ini menangani anak kami hanya praktek sampai jam 17.30, maka kami didaftarkan ke dokter anak yang lain (dr Bondan) dengan jadwal jam 18.30.
Sekitar jam 18.45, kami mendapat giliran untuk diperiksa. Ketika dokter sedang memeriksa anak kami masuklah seorang perawat (suster) yang mengantarkan file (map yang berisi riwayat kesehatan pasien) dan meletakkannya di meja dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perawat tersebut mengatakan bahwa hal tersebut telah dikonfirmasikan kepada dokter, dan dokter bersedia menerima 20 orang pasien lagi. Dokter tersebut mengatakan bahwa dia hanya mau menerima pasiennya. Bukan pasien dari dokter lain karena susah tanggung jawabnya.
Karena mendengar pernyataan dokter tersebut maka kami mengatakan bahwa anak saya juga bukan pasiennya (tetapi pasien dokter lain). Dokter membuka file anak kami sambil berkomentar, "saya dokter internasional. Saya sudah punya banyak pasien, dari Jambi, Surabaya, Medan, Hongkong, dan juga Australia. Saya layani jika mereka memerlukan saya. Baik yang di Hongkong maupun Australia". Maksudnya? (jika dilihat dari Izin Praktek yang dikeluarkan instansi terkait, dan dari umur dokter yang sudah menginjak 67 tahun, kami sangat yakin pengalaman dan jam terbang yang bersangkutan).
Management RS PIK yang terhormat. Apakah dokter selama jam praktek dibenarkan menolak pasien dari dokter lain? Dalam hal ini pasien telah mendaftar/ mengikuti prosedur yang berlaku di RS PIK. Lagipula penyakit/ gangguan kesehatan pasien hanyalah demam. Bukan penyakit menular yang dapat
membahayakan jiwa sang dokter.
Atau mungkin dr Bondan adalah pemilik RS PIK sehingga yang bersangkutan mempunyai hak untuk berbuat seperti ini? Atau mungkin karena RS PIK telah mencapai target yang diharapkan sehingga tidak perlu mendapat tambahan pasien (Zero Growth)?
Suara Pembaca ini kami kirimkan semata-mata untuk menginformasikan kepada para orang tua agar siap menghadapi hal yang telah saya alami apabila terpaksa harus mendapat perawatan dari RS PIK. Terima kasih.
Gabriella Nenna
Citra Garden Jakarta Barat
gnenna@yahoo.com
92903553
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.