Keluhan
Tentang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2008. Ini terjadi pada anak saya. Anak saya adalah utusan pengganti resmi (perempuan) dari Propinsi Sulawesi Utara untuk Paskibraka Nasional 2008. Utusan sebelumnya ditolak karena tidak memenuhi syarat.Anak saya memiliki SK (Surat Keputusan) dan surat tugas dari wakil gubernur (wagub) dan Pendidikan Nasional (Diknas) Propinsi Sulawesi Utara dan juga memenuhi semua persyaratan. Tapi, anehnya Panitia Paskibraka 2008 tingkat Nasional yang di bawah Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga tidak menerima anak saya. Justru yang diterima adalah siswi yang tidak memiliki SK dan surat tugas dari Pemerintah Daerah Sulawesi Utara atau dengan kata lain ilegal.
Lebih aneh lagi siswi inilah yang sudah ditolak pada waktu dikirim ke Jakarta dengan surat penolakan yang ditandatangani oleh Deputi Pemuda di Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga karena tidak memenuhi syarat sebagai Paskibraka dalam hal tinggi badannya yang kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada apa di balik semuanya ini? Apakah siswi tolakan itu diterima kembali karena ia adalah anak seorang walikota di salah satu daerah di Sulawesi Utara? Di mana akal sehat dan kebenaran serta keadilannya? Apalagi hal ini berhubungan dengan hari besar negara kita.
Orang orang yang seperti inilah yang akan menjadi panutan? Kami mohon kejelasan dan mohon diperhatikan!
Steifie Wenas
Jl Lumimuut No 36 Manado
steifiejw@yahoo.com
081340018007
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































