Sulitnya Keluar dari ANZ Visa Card

Suara Pembaca

Sulitnya Keluar dari ANZ Visa Card

- detikNews
Jumat, 01 Agu 2008 15:15 WIB
Sulitnya Keluar dari ANZ Visa Card
Keluhan
Bermula pada pertengahan April 2008 saya mengajukan untuk menutup atau membatalkan kartu kredit ANZ Visa yang telah saya gunakan beberapa tahun sebelumnya dengan nomor 4157 3530 4610 XXXX. Sebelum penutupan saya pastikan saldonya nol alias tidak ada tunggakan tagihan.

Pada saat itu saya meminta bukti penutupan. Tapi, dinyatakan oleh petugas Call Centre (saya lupa namanya karena sudah lama) bahwa mereka tidak dapat memberikan hal yang saya minta. Saya menanyakan jika tidak ada bukti tersebut lalu apakah tagihan akan terkirim? Ia menjawab bahwa tagihan akan tetap terkirim (entah sampai kapan) karena menurut mereka begitulah prosesnya.

Oleh karena itu saya mengirimkan surat perihal penutupan tersebut (lagi-lagi saya memang tidak menyimpan buktinya). Namun, lagi-lagi saya menerima tagihan tiap bulannya (sebesar IDR 6,500) sehingga tiap bulan sampai dengan bulan Juni lalu saya selalu mengajukan keberatan ke Call Centre 5721900 dan minta agar tagihan tidak dikirimkan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Call Centre menyatakan agar tagihan tersebut diabaikan saja. Sampai puncaknya kemarin tanggal 31/07/2008 saya mendapat tagihan yang berisi transaksi dengan uraian pembayaran ke salah satu maskapai penerbangan sebesar IDR 1,734,000 tertanggal 01/07/2008 yang tidak pernah saya lakukan.

Kontan saya mengajukan keberatan kembali ke Call Centre sekitar pukul 15.00, diterima oleh Ibu Vera. Menurut ibu Vera, kartu saya akan diblokir dan saya akan dikirimkan formulir yang menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak saya lakukan dan pihak ANZ akan melakukan investigasi (saya sendiri tidak tahu investigasi macam mana yang akan mereka lakukan).

Kontan saya pun kesal kenapa ANZ tidak memblokir kartu seketika saya mengajukan penutupan bulan April lalu dan baru sekarang melakukan pemblokiran. Bagaimana keamanan bertransaksi dengan ANZ Visa sehingga informasi dari kartu yang sudah ditutup sejak April 2008 bahkan kartu aslinya sudah saya musnahkan masih bisa digunakan untuk transaksi tanggal 1 Juli 2008?

Akhirnya kembali untuk memastikan bahwa kartu saya sudah diblokir, pukul 17.00 saya hubungi Call Centre diterima oleh Ibu Irma. Sebelumnya saya menanyakan apakah setiap permintaan penutupan, permintaan pemblokiran oleh nasabah, yang melalui Call Centre akan dicatat ke dalam sistem administrasi mereka. Ibu Irma menjawab "ya".

Namun, ketika saya meminta konfirmasi mengenai catatan kapan tepatnya saya mengajukan penutupan kartu di bulan April 2008 lalu, dengan berbagai alasan Ibu Irma menolak untuk menjawab.

Kemudian saya menanyakan apakah kartu saya sudah terblokir. Ia menjawab "ya". Akhirnya saya menanyakan 'kapan' masalah "penutupan kartu" ini akan selesai. Artinya tak ada tagihan baik kosong maupun yang berisi transaksi yang tidak pernah saya lakukan. Ke mana saya harus datangi agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Lalu ia menjawab saya harus datang ke bagian Korespondensi di Wisma GKBI.

Saya tidak mentah-mentah percaya terhadap keterangan ini karena berkali-kali sudah saya membuang waktu percuma (anda bisa bayangkan sejak April 2008 hingga Juli 2008), 3 bulan persoalan menutup kartu tidak selesai secara administrasi adalah hal OMONG KOSONG dan tidak mungkin tidak bisa dilakukan.

Pertanyaannya, apakah ANZ sengaja menghalangi orang untuk menutup kartu? Adakah lembaga yang bisa menangani permasalahan macam ini di Indonesia? Apa tanggapan ANZ atas hal ini, dan jawaban yang saya butuhkan bukan lagi "menunggu" karena anda bisa hitung sudah berapa lama saya menunggu dan harus berapa lama lagi sampai kartu saya dapat tertutup sempurna tanpa ada hal-hal lain di kemudian hari.

Adi Pramono
Komplek Asuransi Jasindo Blok E 7/B Cimanggis Depok
adi.pramono@sompojapanindonesia.com
99114673, 081317124858




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait