Keluhan
Bank Permata punya satu produk Reksadana yang namanya SPDN. Waktu bulan April 2007, salah satu Customer Service Permata Kartini Surabaya bernama Mbak Riska menawarkan produk SPDN dan memohon saya untuk ikut karena alasannya bulan itu tidak mencapat "target". Karena dasar hubungan baik dan kasihan saya akhirnya ikut masuk di bulan April 2007. Dana SPDN ini tidak bisa dicairkan selama 9 bulan pertama. Baru bisa dicairkan di bulan ke-9 dan setiap 3 bulan berikutnya.
Lalu sekitar Desember 2007 saya coba hubungi Mbak Riska. Tapi, tidak pernah ada. Sampai akhirnya Januari atau Februari 2008 saya telepon lagi baru dikasih tahu kalau Mbak Riska lagi cuti melahirkan dan account SPDN saya dipindahkan ke Pak Cuncun tanpa ada pemberitahuan apa pun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu bulan ke-12 saya cek di rekening saya kok SPDN-nya belum dicairkan. Saya lalu telepon ke Pak Cuncun. Waktu itu saya lagi tugas di Jakarta, dan Pak Cuncun bilang dia juga ada di Jakarta. Dia bilang dana SPDN-nya tidak dicairkan karena kondisi marketnya lagi lesu.
Nah, yang saya jengkel dan sesalkan adalah kenapa broker (Pak Cuncun) bisa ambil keputusan atas dana client 'tanpa' persetujuan client? Padahal semua dokumen termasuk Surat Kuasa sudah ditandatangan. Kok, malah diperpanjang tanpa sepersetujuan client?
Bahkan Pak Cuncun bilang client yang dia handle banyak sehingga harusnya saya sebagai client yang harus telepon dia untuk mengingatkan dia. Loh, bukannya ini memang tanggung jawab broker? Bahkan Pak Cuncun juga dengan nada marah ke saya bilang bahwa saya tidak sopan kepada dia karena waktu ketemu saya bawa dokumen di bulan ke-11 itu tidak saya suguhi minum.
Saya jadi mikir sebenarnya alasan sesungguhnya apa ini? Apakah broker tidak ada tanggung jawabnya? Atau memang broker ini dijadikan boneka oleh Bank Permata yang sedang mengalami masalah likuiditas sehingga sengaja supaya SPDN tidak dicairkan?
Karena saya merasa dirugikan akhirnya saya laporkan ke Call Center yang di Jakarta. 2 hari kemudian Branch Manager yang di Surabaya Ibu Maria kontak sama saya. Kita ketemu dan sepakat supaya masalah ini jangan diperbesar lagi.
Telah disepakati hitam di atas putih bahwa Pak Cuncun akan membayar bunga balik ke saya selama 3 bulan yang ditransfer setiap tanggal 25 dari Mei 2008 sampai Juli 2008. Transfer Mei 2008 tidak ada masalah. Transfer Juni 2008 baru saya terima di 2 Juli 2008. Transfer Juli 2008 tidak dibayar dengan full amount.
Saya mengimbau pada semua pembaca terutama yang masih punya account di SPDN Bank Permata supaya berhati-hati. Karena kita tidak pernah tahu apakah masalah sebenarnya di balik semua ini? Apakah memang hanya murni kelalaian pegawai bank? Ataukah mereka hanya "boneka" dari Bank Permata untuk menutupi kondisi masalah keuangan yang mereka hadapi sekarang ini?
Valentine
Teuku Umar 24 Surabaya
zhuvalentine@gmail.com
08123005168
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































