Keluhan
Saya adalah pelanggan Telkom Flash Unlimited di Yogyakarta. Selama dua minggu berlangganan sejak tanggal 7 Juli 2008 koneksi 3G lancar. Namun, tiba-tiba mati total (tanpa bisa login/connect) ke jaringan tersebut sejak tanggal 22 Juli 2008. Saya mendapatkan info dari Call Center Telkomsel (111) bahwa jaringan 3G di Yogyakarta terputus (tanpa menyebutkan alasan "mengapa").Keesokan harinya, tanggal 23 Juli, saya datang ke GraPari Yogya untuk mengajukan keluhan. Setelah sekitar 3 jam, dinyatakan bahwa SIM Card saya rusak. Anehnya saya dapat menghubungi Call Center dengan kartu "rusak" tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa jaringan 3G sedang dalam perawatan. Anehnya, SIM Card milik Grapari dengan jaringan dan paket internet yang sama tidak mengalami gangguan.
Pada waktu itu ada seorang konsumen yang dengan keluhan serupa dengan saya, juga diberikan "vonis" serupa: "SIM Card" rusak. Anehnya, kartu tersebut masih bisa untuk menelepon. Beliau juga mengalami gangguan sejak hari yang sama dengan yang saya alami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan saya adalah:
1. Mengapa Telkomsel tidak menginformasikan masalah ini sehingga pelanggan dapat mengantisipasi masalah kehilangan informasi dan waktu yang sangat berharga?
2. Waktu saya menanyakan kompensasi atas gangguan ini ke GraPari, tidak seorang pun yang paham akan situasi ini (padahal Call Center menyarankan untuk menghubungi GraPari untuk permasalahan ini). Apakah hal ini mengindikasikan "ketidakpedulian" Telkomsel atas kenyamanan dan keamanan pelanggan atas masalah konektivitas? Apakah proses pelayanan keluhan Telkomsel begitu tidak terintegrasi dalam GraPari dan Call Center sehingga saya merasa "dilempar" ke sana ke mari?
3. Saya kutip "Term and Condition" dari TelkomFlash:
- Kecepatan akses TELKOMSELFlash dapat berubah-ubah bergantung pada cakupan jaringan, lokasi, perangkat yang digunakan, banyaknya pengguna jaringan dan tipe/volume data yang sedang diakses;
- TELKOMSEL tidak menjamin bahwa TELKOMSELFlash tidak akan terputus secara tiba-tiba ketika digunakan dan TELKOMSEL tidak menjamin TELKOMSELFlash tidak akan pernah terganggu (error free).
Tambahan: Maximum speed paket "Basic" adalah up to 256 Kbps.
Saya tidak punya kekuatan hukum akibat prasyarat di atas, yang tidak memungkinkan permintaan kompensasi, karena arti "up to" adalah sampai dengan, tanpa batasan minimal kecepatan. Apakah hal ini memberikan kekuatan Telkomsel untuk bebas sesuka hati, tanpa batas, membuat kecepatan minimum bagi konektivitas 3G, dalam hal ini 0 (nol) Kbps --yang sama saja dengan disconnected?
Saya ingin sekali mendapatkan tanggapan positif yang nyata, atau kompensasi, akan masalah ini dari pihak Telkomsel. Tapi, apa daya. Prasyarat di atas mementahkan harapan saya.
Saran saya, hendaknya Telkomsel memperbaiki layanan keluhan pelanggannya, sehingga slogan "Dunia 3G Telkomsel: SATU DUNIA BERJUTA AKSI" tidak menjadi retorika belaka. Patut disayangkan bukan jika penawaran teknologi canggih 3G tidak dibarengi pelayanan keluhan atau customer support center yang tidak terintegrasi. Bahkan untuk GraPari-nya sendiri?
Kepada calon pelanggan yang berharap banyak akan kestabilan dan kecepatan TelkomFlash Unlimited, sebaiknya anda menurunkan tingkat ekspetasi anda hingga tidak kecewa pada akhirnya. Saya sendiri cukup puas dengan kecepatan 125 Kbps yang sesekali saya capai. Selebihnya di kisaran 35 Kbps. Jauh dari janji "up to 256 Kbps". Selebihnya acap kali "disconnected". Sebagai tambahan, saya berada pada wilayah jaringan HSDPA/3G Telkomsel yang selayaknya lebih baik dari jaringan 2G atau GPRS.
Saya tunggu tanggapan dari pihak Telkomsel. Sebagai tambahan informasi, pada saat surat ini dikirim (25 Juli 2008), saya sudah bisa terhubung kembali dengan jaringan 3G Telkomsel. Terima Kasih, karena jerih payah menghubungi Call Center sebanyak 4 Kali dengan durasi selama 3 jam, serta waktu pelayanan di GraPari selama 5 jam sudah membuahkan hasil.
Salam,
Asido Aribowo Siahaan
Tempel CT 15 No 332 RT 10 RW 03 Depok Sleman
DI Yogyakarta 55281
asidosiahaan@gmail.com
0274488953, 0818276045
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































