BPKB Belum Bisa Diambil dari Para Multi

Suara Pembaca

BPKB Belum Bisa Diambil dari Para Multi

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 11:23 WIB
BPKB Belum Bisa Diambil dari Para Multi
Keluhan
Pada bulan September 2004 saya membeli motor dengan fasilitas kredit dari Para Multi Finance Cabang Depok dengan jangan waktu kredit selama 2 tahun (23 bulan). Pada waktu pembayaran pertama saya kaget. Ternyata di kwitansi yang saya terima tertera kalau cicilan sampai 35 bulan (3 tahun).

Waktu itu saya segera melaporkan ke Kantor Cabang Para Multi Finance Cabang Depok dan keberatan karena saya mengajukan kredit motor tersebut 2 tahun (23 bulan). Manajemen Para Multi Finance Cabang Depok mengakui kesalahan dan berjanji bahwa BPKB motor akan diserahkan pada saat cicilan sudah mencapai 2 tahun (23 bulan).

Dengan alasan data pembayaran cicilan saya di komputer tidak bisa diubah maka pihak manajemen akan mengirim orang atau collector untuk menagih cicilan kredit saya tiap bulannya. Disesuaikan dengan jumlah rupiah cicilan selama 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

September 2006 saya datang kembali ke Para Multi Finance Cabang Depok untuk mengambil BPKB motor saya. Tapi, sampai di sana dengan berbagai alasan mereka menunda penyerahan BPKB itu. Oleh karena pada saat itu saya tugas belajar selama 2 tahun urusan ini saya tunda sampai selesai tugas belajar saya.

Juni 2008 saya kembali dari tugas belajar dan langsung menghubungi pihak Para
Multi Finance Cabang Depok. Ternyata BPKB saya masih belum bisa diambil dengan berbagai alasan.

Saya pikir mungkin harus lapor ke Kantor Pusat Para Multi Finance biar jelas semua. Tapi, harapan saya ternyata sia-sia. Mereka saling lempar tanggung jawab dan akhirnya konsumen yang dirugikan. Mohon tanggapan dari para petinggi Para Multi Finance seperti Preskom, Direktur I, II, III mengenai masalah ini.

Tadhasi Maeda
Jl Duta Raya RT 01 / 01 No 57 Depok
fadhra@gmail.com
02195453350



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait