Keluhan
Sekadar info tambahan dan sharing dari suara pembaca mengenai Biaya StrategisApartemen Bersubsidi dari Bapak Suryanto. Selain biaya strategis (saya sendiri sudah bayar dan merelakan) harus diperhatikan mengenai biaya pemisahan sertifikat dan biaya akad kredit dengan pihak Bank.
Kedua biaya tersebut akan menjadi celah dari kebijakan pemerintah khusus MENPERA yang tertuang dalam PERMEN Nomor:07/PERMEN/M/2007 pada Bab III pasal 5(3). Karena pada waktu kita akan booking fee atau DP (down payment) tidak tercantum berapa besarnya kedua biaya tersebut di atas.
Saya sendiri mengambil apartemen bersubsidi di Cengkareng yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Saya sendiri sudah lunas bayar DP dan masih menunggu konfirmasi dari pihak bank mengenai disetujui atau ditolaknya pengajuan KPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Christinawati
Jl Merdeka Tangerang
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































