Keluhan
Bingung dengan biaya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Bekasi. Waktu di Kelurahan Jakasetia 'ongkos'-nya Rp 20,000. Tapi, di Kelurahan Rawalumbu menjadi Rp 30,000. Bagaimana Pemerintah Kota Bekasi. Kalau petugasnya 'dikomplain' mereka pasti tidak mau membantu. Jadinya bisa lama.
Kenapa Bekasi tidak bisa seperti Jakarta yang bebas biaya pengurusan KTP
(pengalaman saat tinggal di Kelurahan Cipinang). Kalau mau komplain ke mana ya? Karena setiap mau komplain ke Bapak Lurah selalu dibilang, "Pak Lurah tidak di kantor."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lumbu Permai Bekasi
nurmanj@hotmail.com
081808287193
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.