Hati-Hati Memilih Studio Foto

Suara Pembaca

Hati-Hati Memilih Studio Foto

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 14:06 WIB
Keluhan
Pada 7 Mei 2008 anak kami diwisuda dan tanggal 10 Mei 2008 Kami membuat foto wisuda sekeluarga di Studio Gloss Fashion Photography (di sini kami singkat GFP) Jl Cideng Barat No 34 Jakarta 10150. Dengan Paket Foto Canvas 60x80 cm dan Album 20x29 cm berisi 30 foto seharga Rp 4,150,000.

Ketika foto selesai kami dapat semua foto sesuai dengan paket yang kami ambil plus file foto dalam format jpg. Yang menjadi masalah adalah file yang diberikan hanya 72 dpi (resolusi rendah).  

Ketika kami komplain (diterima oleh Sdri Kisty, Tuti, dan Lilis) diterangkannya bahwa anak kami sudah setuju dengan file 72 dpi dan apabila menghendaki file dengan resolusi tinggi (300 dpi) kami harus membayar lagi  Rp 100,000 per foto yang berarti Rp 3,1 juta. Lebih parah lagi apabila dalam 3 (tiga) bulan kami tidak mencetak lagi foto di Studio GFP semua file foto kami akan dihapus!    

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian sebenarnya anak kami tidak pernah secara eksplisit menyatakan menyetujui file yang diberikan dengan 72 dpi. Keterangan tersebut tercantum dalam daftar paket foto tanpa penjelasan bahwa dengan 72 dpi. Hanya dapat mencetak maksimal ukuran tertentu saja (tidak semua orang tahu bahwa itu berarti "tidak dapat mencetak foto ukuran besar").

Lagi pula kami sudah bicara dengan Sdr Iman (fotografer) agar file yang diberikan beresolusi tinggi dan hal tersebut diiyakan. Dan hal 3 (tiga) bulan kami tidak cetak lagi foto di studio tersebut file akan dihapus tidak ada keterangannya sama sekali. Baik lisan maupun tertulis.

Jadi jelas. Sejak awal Studio GFP sudah memasang "jerat" untuk "memaksa" kami dan siapa pun yang membuat foto di studio tersebut harus mencetak ulang foto di studio itu yang notabone harganya relatif lebih mahal dari studio lainnya.

Bukankah baik secara logika maupun peraturan seumumnya semua yang kami bayar sudah menjadi hak dan milik kami. Tujuan kami membuat foto-foto tersebut adalah agar dapat mengabadikan momen penting dan di kemudian hari, entah kapan kami masih mempunyai file-file nya untuk mencetak ulang. Mengapa harus terikat dengan penentuan waktu 3 bulan secara sepihak?

Wysnu Subrata
Jl Mesjid Pekojan I Gg III No 26 RT 007 RW 001
Kecamatan Tambora Jakarta 11240
Telp 0216923242-0215630925, 0215666625, 0811999928, 085921588804
Email wysnus@yahoo.comwysnusubrata@gmail.com




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads