Keluhan
Sehubungan dengan pengaduan di detikcom (23/04/08) "Bank Mega dengan Peraturan yang Aneh" yang disampaikan oleh Ibu Presylia, perlu dijelaskan bahwa Bank Mega telah menindaklanjuti komplain yang disampaikan oleh Ibu Presylia. Sebagai informasi dapat kami sampaikan bahwa interest charge akan dikenakan kepada pemegang kartu kredit Bank Mega jika pembayaran diterima oleh Bank Mega setelah tanggal jatuh tempo pembayaran.
Hal ini telah disampaikan dan Ibu Presylia telah memahami serta menerima penjelasan dari Bank Mega dengan baik. Terima kasih.
Dony Oskaria
Senior Vice President/Corporate Secretary
PT. Bank Mega, Tbk
Menara Bank Mega
Jl. Kapt P Tendean 12-14 A
Jakarta 12790
Foto:/ist.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































