Keluhan
Saya bertempat tinggal di Kompleks Astek Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong. KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya akan berakhir tanggal 20 Juli 2008 dan akan saya perpanjangan. Namun, saya terkejut saat mengajukan perpanjangan. Foto yang saya sertakan dinyatakan warna latar foto tidak sesuai. Kalau tahun genap warna merah dan jika tahun ganjil warna biru.
Saya baru tahu ada peraturan warna layar foto yang harus digunakan. Setahu saya dan juga teman-teman saya lainnya yang juga bukan orang-orang sembarangan mereka menyatakan tidak seperti itu. Teman saya yang dari daerah Tangerang juga bebas (fotonya).
Bagaimana orang mau punya KTP sesuai domisili dan peraturan lainnya jika pengurusannya sangat bertele-tele. Seharusnya pengurusan KTP gratis namun tetap saja membayar. Bahkan bisa mencapai Rp 50 ribu. Apalagi orang sibuk seperti kami. Mana sempat untuk foto baru dan menyesuaikan latar pula.
Apa benar ada peraturan semacam itu? Jika Benar saya minta keabsahannya. Saya mohon penjelasan Kecamatan Serpong dan Walikota Tangerang. Terima kasih.
Sendi Yuliana
Kompleks Astek B/166 Tangerang
seindy2001@yahoo.com
92249906
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































