Mengapa Harus Direpotkan Invoice PLN?

Suara Pembaca

Mengapa Harus Direpotkan Invoice PLN?

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 11:11 WIB
Keluhan
Saya adalah pelanggan PLN dengan nomr pelanggan 546102766925. Pada hari ini Kamis, 26 Juni 2008 secara tidak sengaja saya membuka surat dari PLN yang ternyata berisi informasi tagihan listrik / invoice.

Saya berpikir bahwa invoice tersebut dikirimkan secara cuma-cuma. Tetapi, alangkah terkejutnya setelah saya membaca rincian rekening tersebut ternyata terdapat komponen 'Biaya Invoice' sebesar Rp 2,500. Padahal selama ini saya tidak pernah meminta ataupun mendapat Konfirmasi dari PLN mengenai 'Biaya Invoice' tersebut.

Apakah memang demikian cara PLN untuk "Mengeruk Keuntungan Pelanggannya". Dengan cara memaksakan kehendaknya. Saya pun tidak ingat sudah berapa lama invoice tersebut terkirim ke alamat saya. Mungkin sudah lebih dari 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya saya menghubungi Customer Service yang tertera di invoice di nomor telepon 021-3510189 dan diterima oleh Sdr Boyke. Ketika saya komplain mengenai masalah tersebut di atas Sdr Boyke menyatakan bahwa untuk pembatalan invoice baru bisa dilakukan setelah dua Bbulan. Mereka hanya mencetak saja dan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan invoice. Bagaimana bisa begitu?

Mengapa saya harus direpotkan oleh PLN untuk mengurus hal-hal yang tidak pernah saya lakukan? Dapat anda bayangkan berapa keuntungan yang diraup oleh PLN setiap bulannya jika jumlah pelanggan yang dikirim invoice 100.000 pelanggan? Kalikan saja dengan Rp 2,500. Β 

Ternyata sebulan PLN bisa meraup Rp 250,000,000. Alias Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah.

Gunawan
Citra Garden I Jakarta Barat
aquinot@telkom.net
08159679939


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads