Keluhan
Melalui surat ini saya ingin mengeluhkan tagihan Kartu Kredit ABN AMRO yang keterlaluan. Saat ini saya mendapat tagihan sebesar 1 juta lebih untuk kartu yang sudah terblokir sejak Februari 2008. Awalnya adalah adanya tagihan meterai sebesar Rp 11,000 pada bulan September 2007. Sesuai ketentuan yang jelas tertulis pada lembar tagihan pembayaran minimum adalah Rp 50 ribu. Karena di bawah tagihan minimum maka tagihan ini memang tidak saya bayar.
Hal ini juga berlaku pada kartu kredit dari bank-bank lain. Dan umumnya tagihan seperti itu tidak dikenakan bunga dan dibayarkan dengan transaksi berikutnya setelah melewati pembayaran minimum. Tapi, anehnya setiap bulan berikutnya tagihan terus bertambah dengan bunga dari Rp 11,000 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan April muncul tagihan annual fee sebesar Rp 600 ribu. Atas tagihan tersebut saya tidak mau melunasi karena saya memang tidak pernah memakai kartu kredit tersebut dan kartu juga telah terblokir.
Saya pernah telepon ke CS dan dijawab itu bagian billing. Bisa diabaikan karena memang tidak ada transaksi lain selain biaya meterai bulan Oktober 2007. Terakhir, bulan Juni muncul tagihan Rp 1 juta lebih disertai ancaman per telepon untuk melaporkan saya ke BI agar masuk dalam Black List.
Arogan sekali ABN AMRO. Apakah saya harus membayar Rp 1 juta lebih untuk transaksi Rp 11.000? Apakah tagihan dibawah limit minimum tetap harus dibayarkan setiap bulan? Padahal tagihan tersebut akan selalu muncul karena setiap pembayaran akan dikenai biaya Rp 5,000.
Apakah saya harus membayar Rp 5,000 - Rp. 11.000 untuk biaya pembayaran via ATM dan meterai dari pembayaran bulan sebelumnya terus menerus setiap bulan meskipun tidak ada transaksi pembelanjaan sama sekali? Kalau seperti itu apa bedanya dengan biaya bulanan?
Saya minta ABN AMRO untuk berlaku fair sebagaimana bank-bank yang lain. Kalau memang Rp 5,000 pun ditagih hapus saja tulisan pembayaran minimum Rp 50,000 di billing statemen.
Jika telah memblokir kartu sangat tidak pantas ABN menagih biaya tahunan. Untuk apa saya membayar kartu yang tidak dapat digunakan? Sebagai catatan beberapa tahun yang lalu kasus semacam ini juga terjadi dan setelah saya protes ABN AMRO menghilangkan denda dan berjanji tidak menagih di bawah minimum.
Saya juga sudah berkali-kali menghubungi nomor (021) 3820886 yang tertulis di tagihan untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi, tidak pernah ada yang menjawab. Jadi di mana profesionalisme ABN AMRO?
Nasirudin
Jl Ngarai No 5 Kelapa Dua Depok
nasirthe2nd@yahoo.com
0811978487
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































