Pemutusan Listrik Tanpa Pemberitahuan

Suara Pembaca

Pemutusan Listrik Tanpa Pemberitahuan

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 12:02 WIB
Pemutusan Listrik Tanpa Pemberitahuan
Keluhan
Semakin hari semakin tidak bermutu pelayanan PLN. Sangat tidak menyenangkan di situasi sedang krisis seperti ini ingin memadamkan listrik di rumah saya yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Apa boleh dikata.

Surat sudah keluar untuk dipadamkan karena menunggak 2 bulan (karena saya lupa). Tapi, tiba-tiba saja dua orang yang bertugas untuk menagih tagihan untuk membayar rekening listrik selama dua bulan dikatakan kalau listrik di rumah saya harus dipadamkan sementara. So apa artinya?

Saya tidak mengerti adalah tiba-tiba saja rumah saya didatangi oleh dua orang tersebut dari PLN. Tapi, saya tidak diberitahukan via telpon misalnya peringatan bahwa dalam satu hari lagi kalau tidak membayar akan diputus sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui ketelatan membayar listrik selama dua bulan terhitung tanggal 6 Mei dan 6 Juni, kemarin tanggal 18 Juni, artinya 12 hari setelah itu berarti listrik sementara harus diputus karena menunggak dua bulan. Saya sudah katakan jangan diputus dahulu. Saya akan membayar sekarang juga via ATM.

Tapi, dalam percakapan tersebut petugas tersebut mengatakan tidak bisa. Artinya harus diputus. Saya kaget kenapa langsung saat ini juga. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya?

Katanya lagi karena ini sudah masuk namanya dalam surat yang isinya rumah ini harus diputus sementara. Walaupun tetap tidak diputus harus ada biaya penyambungan sebesar Rp 40.000. Tapi, petugas memaksa saya untuk segera membayar sekarang juga. Untungnya Alhamdulillah saya ada di rumah. Coba dibayangkan kalau kebetulan saya atau istri tidak ada di rumah maka apa jadinya?

Keberatan saya adalah:
1. Tidak ada sosialisasi mengenai peraturan pemadaman listrik yang sebenarnya bisa saja Customer Service menelepon memperingatkan kami untuk segera membayar kalau tidak besok akan diputus sementara.
2. Tidak ada surat tertulis sebelumnya dialamatkan kepada kami agar segera membayar tagihan yang tertunda.
3. Tiba-tiba saja didatangi dua orang petugas PLN yang katanya membawa surat dari kantor bahwa rumah saya sekarang juga harus dipadamkan sementara karena belum membayar.

Bagaimana mungkin kami siap didatangi oleh petugas PLN yang menagih dan ingin memutus sementara saat itu juga sementara peringatan sebelumnya tidak ada. Bukankah ini sangat merugikan konsumen?

Coba tanyalah pada diri kita masing-masing. Sekarang ini siapa di dunia satu orang pun yang tidak butuh listrik? Dari memasak, menyuci, penerangan, menonton tv, dan lain-lain.

Setiap rumah tangga pastilah sangat tergantung dengan listrik. Maka itu kami berharap ada kiranya perlindungan terhadap konsumen untuk menghindari kemungkinan disalahgunakan oleh aparat untuk mengambil keuntungan dari kasus ini. Terima kasih atas perhatiannya.

Feri Kuntoro
0811984326



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads