Segel PLN Tidak Segera Dibuka Setelah Dilakukan Pembayaran

Suara Pembaca

Segel PLN Tidak Segera Dibuka Setelah Dilakukan Pembayaran

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 09:34 WIB
Keluhan
Pada tanggal 17 Juni 2008 listrik di rumah kami disegel oleh PLN saat tak ada satu orang pun di rumah. Kami mengetahui rumah dalam keadaan listrik tersegel setelah istri saya pulang kerja kurang lebih pukul 13.

Istri saya langsung menelepon saya saat itu juga. Dan tanpa menunngu lama saya langsung menghubungi PLN area pelayanan Pasar Minggu ke nomor (021) 7918437, untuk menanyakan apakah pembayaran keterlambatan bisa lewat ATM dan apakah setelah dibayar segel bisa langsung dibuka?

Petugas PLN (seorang perempuan dan saya lupa mananyakan namanya) menjawab pembayaran bisa lewat ATM. Setelah dibayar dan memberitahukan pembayaran tersebut kepada kami listrik bisa langsung diaktifkan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu juga saya langsung membayar tagihan listrik melalui ATM BCA jam 13:41:21 dan langsung memberitahukan pembayaran tersebut ke nomor di atas. Petugas PLN (laki-laki) yang menerima telepon saya menanyakan nomor ID pelanggan dan mengatakan akan segera mencabut segel.

Saya memberitahukan istri bahwa listrik sudah dibayar dan petugas PLN akan segera membuka segel. Tapi, sampai sore hari segel belum juga dibuka. Sekitar pukul 16:30 saya mengadukan masalah ini ke nomor 123 dengan Ibu Handayani (nomor pengaduan CC2133). Tapi, tetap tidak ada hasil.

Saya pulang ke rumah jam 23:30 dalam keadaan gelap dan tidak punya air untuk MCK. Entah makanan dan sayuran dalam kulkas menjadi seperti apa. Kami hanya pasrah menerima nasib.

Saya menyadari bahwa saya lupa membayar listrik (tidak ada unsur kesengajaan
sedikit pun), yang seharusnya saya lakukan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya (tanggal ditentukan oleh PLN). Karena tanggal 15 Juni jatuh pada hari minggu, maka biasanya tanggal jatuh tempo diundur menjadi tanggal 16 Juni. Artinya keterlambatan pembayaran hanya satu hari dan hari itu juga langsung dilakukan penyegelan.

Saya tidak mengerti prosedur penyegelan listrik. Apakah hal tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau peringatan terlebih duhulu kepada pemilik rumah?

Selain itu, saya sangat kecewa karena petugas PLN telah melakukan kebohongan kepada pelanggannya dengan mengatakan segel akan segera dibuka setelah dilakukan pembayaran. Tapi, nyatanya tidak dilakukan. PLN seharusnya seimbang antara pelayanan untuk kepuasan pelanggan dan tuntutan terhadap kewajiban pelanggan.
        
Ali H Safari
Jl Jatipadang Baru No 48
Pasar Minggu Jakarta Selatan
ali_hsafari@yahoo.com
08129916431


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads