Aduh Lamanya Pengurusan BPKB Motor di Astra International

Suara Pembaca

Aduh Lamanya Pengurusan BPKB Motor di Astra International

- detikNews
Rabu, 18 Jun 2008 08:41 WIB
Aduh Lamanya Pengurusan BPKB Motor di Astra International
Keluhan
Pada awal April 2008 keluarga kami memutuskan untuk membeli sebuah sepeda motor di Kota Singaraja-Bali. Setelah membandingkan antara dealer "lokal" dan Astra International kami akhirnya pada tanggal 29 April 2008 memutuskan untuk membeli sepeda motor Honda Vario pada "Astra International Sales Office Singaraja" dengan pertimbangan reputasi nasional dan internasional PT. Astra.

Pada hari itu kami dijelaskan oleh Saudari Vena bahwa pengurusan BPKB pembelian sepeda motor secara cash dapat mencapai 4-5 bulan. Dengan asumsi bahwa penjelasan tersebut bersifat relatif dan membandingkan pengalaman bahwa dua kerabat kami yang juga membeli motor Honda di kota lain secara cash. BPKB didapatkan dalam waktu maksimal 1,5 bulan saja. Maka kami tetap menyelesaikan transaksi pada hari itu juga.

Pada tanggal 13 Mei 2008 akhirnya sepeda motor kami dilengkapi dengan STNK. Pada kesempatan itu juga kami tanyakan kepada Saudari Ari. Berapa lama lagi BPKB bisa kami dapatkan. Alangkah terkejutnya kami setelah beliau menjelaskan bahwa BPKB baru akan selesai 4-5 bulan sejak tanggal penerbitan STNK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberatan kami adalah:
1. Bukankah sebagai konsumen yang membayar cash kami berhak atas BPKB kami secepatnya setelah semua urusan administrasi beres? Tidakkah PT. Astra International Tbk merasa bahwa pengurusan BPKB dalam waktu 4-5 bulan setelah administrasi beres adalah "terlalu lama?"
2. Jikalau dealer "lokal" mampu menyelesaikan BPKB konsumennya dalam waktu maksimal 1,5 bulan, mengapa justru sebuah perusahaan yang lebih mapan dan terkenal reputasinya membutuhkan waktu sampai dengan 3 kali lipat lebih untuk menyelesaikan hal yang sama? Padahal di STNK kami telah tercantum nomor registrasi BPKB.
3. Apakah hal ini adalah sinyalemen akan adanya "permainan" antara oknum atau penjual dengan oknum atau pihak-pihak lain dalam memanfaatkan BPKB konsumen untuk "sementara waktu?" Kami harap tidak demikian adanya.

Kami mohon penjelasan pihak yang terkait sehingga "branded image" yang telah melekat pada kami tidak luntur karena hal "sederhana" seperti ini. Atas penjelasannya kami mengucapkan terima kasih.

Ariston Pamungkas
Jl Skip No 22 Singaraja Bali
aristonap@gmail.com
081380493801


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait