Keluhan
Penetapan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik Indonesia oleh Menteri ESDM kemarin yang tertinggi mencapai Rp 3,143/KWH (= 34 sen US$/KWH) adalah sangat mahal dan tidak kompetitif lagi bagi industri nasional. Apabila dibandingkan harga listrik dunia saat ini yang berkisar di 7 sen US$/KWH (= Rp 650/KWH) bahkan tarif BPP listrik Indonesia tersebut hampir 3 kali lebih mahal dibandingkan tarif listrik rumah tangga di Singapore pun @ S$ 0,17/KWH (=12,5 sen US$/KWH= Rp 1160/KWH).
Mohon kiranya DPR dapat mengevaluasi Keputusan Menteri ESDM tersebut dan terjadi pembengkakan BPP listrik tersebut dibandingkan tarif listrik dunia. Agar operasi PLN dapat lebih efisien. Lebih dahulu dalam memproduksi listrik maka baru dapat ditetapkan BPP listrik yang kompetitif terhadap tarif listrik dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi
Rawamangun Jakarta Timur
merty2772@yahoo.com
4891054
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.
