Keluhan
Saya pemegang credit card BNI. Kejadiannya pada 9 Juni2008 siang hari. Saya mendapati credit card BNI saya tidak di dompet. Saya langsung mengubungi BNI Call Center jam 13.51. Saya lupa dengan siapa saya bicara yang jelas tujuan saya ingin melapor agar credit card diblokir terlebih dahulu. Petugas meminta nomor kartu saya. Saya tidak hafal karena saya berada di kantor saat melapor. Sekitar 10 menit percakapan tidak ada hasilnya. Malah saya diminta telepon lagi ketika sudah mengetahui nomor kartunya lewat lembar. Padahal saya sudah menyebutkan data-data yang diminta. Namun, tidak bisa blokir.
Saya belum menghubungi kembali sejak tiba di rumah. Tiba-tiba tanggal 11 Juni saya dihubungi pihak bank bahwa ada transaksi mencurigakan dan menanyakan kebenarannya. Karena memang kartu itu sudah tidak di tangan saya apa boleh buat. Saya tetap minta diblokir agar tidak terulang kejadian tersebut. Tapi, pihak BNI mengatakan bahwa transaksi sudah terjadi dan tercantum pada lembar penagihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya mohon agar BNI menyelidiki merchant tersebut serta melihat bukti pembayarannya. Apakah benar ada kerja sama merchant dan pelakunya dan ditindak tegas pelakunya. Saya merasa dirugikan.
Seandainya saja saat kehilangan kartu kredit padahal saya sudah menghubungi Call Center dan dibantu diblokir pasti tidak terjadi hal seperti ini. Saya harus membayar. Padahal bukan transaksi yang saya lakukan. Seharusnya pihak bank khususnya credit card mencari cara agar hal ini tidak terjadi pada orang lain lagi. Keamanannya harus lebih ditingkatkan.
Saya mohon agar BNI (khususnya) dan bank lain agar lebih memperketat dalam pemakaian credit card dan menindak apabila ada transaksi yang mencurigakan.
Saya mohon kerja sama BNI. Terima kasih.
Denia
PT. Patrindo Jakarta
atrie_1903@yahoo.com
0818787596
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































