Keluhan
Mulai tanggal 11 Juni 2008 pihak pengelola Kelapa Gading Square memberlakukan aturan parkir motor di basemen yang jauh letaknya dari depan kantor kami (tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu). Sungguh sangat merepotkan dan tidak efisien buat karyawan yang berkantor di kompleks Kelapa Gading Square. Khususnya buat tamu dan customer yang akan ke kantor kami (Blok J). Dengan adanya aturan parkir motor yang jauh dari kantor kami maka otomatis banyak customer yang komplain ke kami. Bisa jadi akan merusak citra atau image kantor kami.
Dengan ini mohon kiranya pihak Manajemen Kelapa Gading Square PT Makmur Jaya Serasi sementara mencabut aturan tersebut. Mengingat masih banyak fasilitas yang lain yang harus diutamakan atau ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian keluhan dari kami yang berkantor di Blok J. Semoga bisa dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak Manajemen Kelapa Gading Square.
Salam,
Bowo
Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Square
Blok J No 6 Jakarta Utara
bowo_mb@yahoo.com
02132121675
Foto:/ist.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.