Keluhan
Saya adalah pemegang kartu tambahan BCA. Pemilik kartu utama telah meninggal dunia atas nama Rudyanto (No customer: 0006289020) per 13 Maret 2006. Saya melunasi tagihan beliau dengan cara restrukturisasi atau sistem cicilan (dengan diskon dan bunga yang berbeda). Saya dibantu oleh salah satu kolektor Bank BCA bernama Bapak Jos Sinaga yang biasa dipanggil Pak Jos. Pada awal cicilan saya diwajibkan membayar sekitar 13 jutaan. Saya telah memegang surat perjanjian cicilan. Pada cicilan I saya dihubungi oleh kolektor lain bernama Pak Hasyim. Beliau menagih lagi tunggakan yang belum terbayarkan.
Saya jelaskan bahwa saya sudah ditangani dengan kolektor yang bernama Pak Jos Sinaga dan hal tersebut selesai. Tidak ada lagi yang menghubungi saya sampai bulan Maret 2008. Namun, saya dihubungi lagi oleh kolektor lainnya bernama Kris. Seperti biasanya beliau ini juga menagih sisa tunggakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Kantor BCA ini saya dilayani dengan baik oleh Pak Jos Sinaga. Namun, supervisornya yang saya tidak tahu namanya tidak bisa membantu saya dalam hal apa pun. Beliau tidak mau tahu tentang permintaan saya mengenai surat lunas tersebut. Sang Supervisor malah mengatakan pada saya, "oh, saya kira Ibu ditagih dengan kasar atau bagaimana".
Saya bingung apakah harus ada penagihan kasar dulu baru hal ini ditangani oleh BCA? Padahal niat saya datang adalah menyelesaikan masalah.
Saya pulang dengan tangan hampa dan janji bahwa data Ayah saya (Rudyanto) akan ditangani langsung oleh Pak Jos agar tidak ada penagihan lagi. Saya tidak terlalu percaya akan hal tersebut. Namun, saya coba untuk memberi BCA satu kesempatan lagi untuk menyelesaikan surat lunas tersebut.
Tanggal 10 Maret salah satu kolektor BCA yang tidak sebutkan namanya datang ke rumah saya dan bertemu dengan kakak saya. Beliau menagih lagi tunggakan yang katanya ada sekitar dua juta rupiah. Beliau juga meminta agar dibayarkan 50% nya saja dan besok akan datang lagi.
Kolektor tersebut meninggalkan secarik kertas yang berisikan data Ayah saya dengan total tunggakan Rp 2.152.549. Sungguh aneh. Sebuah perusahaan keuangan yang ternama seperti BCA tidak bisa mengeluarkan secarik surat lunas hingga berbulan-bulan (4 bulan tepatnya).
Sungguh memalukan juga bagi BCA tidak bisa mengkoordinasikan para kolektornya sehingga terjadi penagihan berulang-ulang. Padahal tagihan tersebut sudah dilunasi dari Desember 2007.
Sekarang saya dijanjikan akan diberikan surat lunas pada bulan Juni 2008. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasinya. Dan yang terakhir sungguh tidak pekanya Customer Service BCA yang tidak mau menanggapi keluhan serius sehingga hal ini harus diselesaikan lewat media massa (tiga kali saya hubungi). Saya hanya mengharapkan tanggapan baik dari BCA karena saya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini dari awal.
Audrey Christine
Jl Kartini II Jakarta Pusat 10710
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































