Keluhan
Saya tidak tahu harus menyalahkan siapa. Tanggal 10 Mei 2008 saya menempati rumah baru di Garden Dian Regency Juanda Surabaya. Tanggal 6 Juni 2008 saat pulang kerja jam 8.30 malam saya baru mengetahui bahwa PLN / Listrik dicabut dan dibongkar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pada saat serah terima saya sudah menanyakan bagaimana cara membayarnya air maupun listrik dan kepengurusannya. Saya mendapatkan jawaban nanti PLN menunggu pemberitahuan untuk nomer pelanggan. Bahkan, saya bertanya kepada satpam kompleks rumah agar untuk menguruskan karena hal tersebut merupakan tanggung jawab saya.
Betapa kagetnya saya saat saya pulang kerja (memang di rumah tidak ada orang). Ternyata PLN mencabut meteran listrik tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keesokan harinya (Sabtu) saya menelepon developer untuk diurus semuanya. Apakah memang saya salah atau bagaimana. Dan sudah diuruskan oleh pihak developer dan ternyata saya diharuskan membayar Rp 100.000. Apakah dari PLN memang seperti ini peraturannya. Dicabut tanpa ada pemberitahuan dan dipasang harus membayar.
Saat ini betapa susahnya mencari uang untuk sesuap nasi. Bagaimana bila hal ini terjadi kepada rakyat kecil yang membutuhkan? Apakah dari Garden Dian Regency tidak ada koordinasinya dan penjelasan bagi penghuni yang pertama kali menempati seperti saya. Anyway, akhirnya saya bisa menikmati lampu lagi di Sabtu malam minggunya ini.
Sri Nurhamsah
Jl Edelweis II No 5
Dian Garden Regency Juanda Surabaya
srinurhamsah@yahoo.com
0811595925
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.