Kantor Pos di Gedung Walikota DKI Tidak Punya Timbangan

Suara Pembaca

Kantor Pos di Gedung Walikota DKI Tidak Punya Timbangan

- detikNews
Sabtu, 07 Jun 2008 09:48 WIB
Kantor Pos di Gedung Walikota DKI Tidak Punya Timbangan
Keluhan
Pada tanggal 5 Juni 2008 lalu saya berniat mengirim beberapa amplop berkas perusahaan dengan jasa PT Pos Indonesia. Cabang terdekat yaitu di Gedung Walikota DKI Jakarta Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

Setelah sampai di sana saya katakan ingin mengirim amplop tersebut dengan jasa pos kilat khusus. Setelah dipegang oleh petugas dikatakan bahwa mobil pembawa surat dari Kantor Pos Pusat sudah berangkat dan dikatakan titip saja agar dikirimkan besok harinya.

Saya sepakat untuk menitipkannya namun beberapa detik kemudian petugas mengatakan untuk biayanya menggunakan perkiraan harga dulu dikarenakan amplop saya termasuk berat (amplop lamaran coklat). Lalu saya tanya berapa biayanya? Dengan enteng petugas mengatakan Rp 50.000,00. Mendengar hal tersebut saya segera batalkan niat saya karena sepengetahuan saya biaya pos kilat tidak semahal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siangnya saya menuju Kantor Pos Pusat di depan Lapangan Banteng dan menuju loket kilat khusus. Setelah ditimbang dan ditotal ternyata harga pengiriman 4 buah amplop hanya sebesar Rp 14.000,00. Sangat jauh dibandingkan harga yang disebut sebagai harga perkiraan di Kantor Pos Gedung Walikota DKI. Walaupun dikatakan kalau lebih akan dikembalikan dan jika kurang akan ditagihkan kembali.

Nilai uang Rp 50.000,00 sebenarnya tidak menjadi masalah buat saya. Tapi, waktu saya harus bolak-balik keesokan harinya itu yang sangat menjadi masalah. Dan yang saya heran apakah Kantor Pos di Gedung Walikota tersebut tidak memiliki timbangan? Apakah petugas tidak bisa memperkirakan berat amplop tersebut? Memperkirakan boleh saja tapi kira-kira saja.

Mohon perbaikan kualitas layanannya agar jasa pos tidak tergilas oleh kemajuan teknologi dan zaman.

Adiel
Medan Merdeka Selatan Jakarta
sukhoi2727@yahoo.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait