Pemadaman Listrik Tiap Hari Abudemen Tetap Harus Bayar

Suara Pembaca

Pemadaman Listrik Tiap Hari Abudemen Tetap Harus Bayar

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2008 13:26 WIB
Keluhan
Saya mengalami pemadaman listrik selama tiga kali dengan panjang waktu yang cukup lama. Satu kali pada tanggal 4-06-2008 sekitar jam 3-an. Saat itu saya tidak di rumah.

Lalu, pada tanggal 4-06-2008 jam 18.00 kami mengalami pemadaman lagi sampai jam 1.00 (5-06-2008). Kemudian untuk ke-3 kalinya kami mengalami pada pagi hari jam 9.30 (5-06-2008).

Wow, luar biasa PLN. Saya kira saya sebagai konsumen sudah cukup sabar dengan cara PLN melakukan pemadaman hampir setiap hari karena pada tanggal 3-06-2008 kami juga mengalami pemadaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya cuma bisa menganjurkan pada pemerintah kalau PLN tidak mampu memegang sesuatu yang penting dalam hajat hidup orang banyak sepertinya harus dialihkan. Pemadaman ini tentu merugikan. Jelas sekali merugikan:
1. Biaya abudemen per bulan tetap harus kami bayar.
2. Kerugian dan kesulitan yang dialami saat mati lampu tentu menyusahkan kami masyarakat Pademangan.
3. Konveksi yang ada di daerah kami mengalami kerugian yang amat sangat. Konveksi rugi tentu yang terkena dampak adalah pekerjanya. Kalau konveksi itu tutup maka lapangan kerja untuk orang banyak hilang. Coba dipikirkan. Dan, masih banyak lagi. Sekiranya PLN harus berpikir dan merencanakan segala sesuatunya.
4. Pembayaran listrik tidak ada pergantian kerugian dari pihak PLN. Jelas sekali kami sebagai konsumen mengalami kerugian.

Terakhir kali kami mengucapkan terima kasih PLN dengan sistem kerja yang begitu buruk. Bila memungkinkan kami akan mencoba mengumpulkan beberapa orang yang mempunyai satu visi dan pandangan dan mengalami kerugian seperti yang dialami saya. Sekali lagi terima kasih.

Sukisno
Jl Pademangan II Gg 24 No 24 Jakarta
Sukisno@indohotnet.com
081310100781


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads