Ada Apa dengan PT. Pos Indonesia

Suara Pembaca

Ada Apa dengan PT. Pos Indonesia

- detikNews
Minggu, 01 Jun 2008 10:45 WIB
Keluhan
Pertanyaan ini yang sekarang menjadi gangguan kami. Sebulan yang lalu saya mengirim paket untuk orangtua saya di daerah Cipanas Cianjur Jawa Barat. Kebetulan saya berdomisili di Australia.

Sewaktu paket itu sampai ke Kantor Pos Cipanas orang tua saya diminta datang untuk mengambil sendiri paket itu. Lalu Ayah saya datang mengambil paket itu dan diharuskan membayar Rp 7,000 untuk biaya administrasi. Padahal pihak kantor pos tidak mengantarkan paket itu ke rumah orang tua saya.

Kemudian, kakak saya yang tinggal di Melbourne mengirim surat (surat biasa yang memakai prangko bukan surat kilat atau surat terdaftar). Kali ini surat sampai lebih lama. Mungkin karena daerah Cipanas memang agak lama untuk pengiriman surat. Sedangkan paket hanya sampai dalam 1 minggu (pengiriman surat bisa sampai dalam waktu 1 bulan lebih).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kantor Pos mengirimkan surat ini langsung ke rumah orang tua saya. Yang membuat kami heran dan bingung orang tua saya diharuskan membayar Rp 2,000 dengan alasan untuk biaya administrasi, dan mereka diminta untuk menandatangani surat penerimaan.

Dalam hal ini kami tidak mempermasalahkan berapa banyak uang yang diminta oleh pihak Kantor Pos. Kami hanya heran sejak kapan pihak Kantor Pos memungut biaya administrasi untuk setiap pengiriman? Apalagi untuk kasus yang kedua ini hanya surat biasa saja dan memang sudah seharusnya pihak Kantor Pos mengirimkan surat langsung ke si alamat yang bersangkutan.

Semenjak dulu sebelum booming E-mail dan SMS, saya selalu menggunakan fasilitas Kantor Pos. Baik itu pengiriman surat, wesel, atau pun paket, untuk pengiriman di daerah Indonesia ataupun luar negeri. Tetapi, selama itu pula saya tidak pernah mendengar kalau si penerima paket/surat diharuskan membayar biaya administrasi.

Apakah ini salah satu cara untuk mengambil keuntungan lebih dikarenakan Pos Indonesia sudah banyak yang mulai meninggalkan? Kalau begini caranya saya tidak akan heran kalau semakin banyak orang yang enggan menggunakan fasilitas PT. Pos Indonesia.

Saya pikir sangat tidak masuk akal kenapa si penerima surat/paket diharuskan membayar biaya administrasi? Bukankah si Pengirim sudah membayar semua biaya pengiriman? Bagaimana kalau pihak penerima saat itu tidak sedang membawa uang? Apakah pihak Kantor Pos akan menahan surat/paket itu? Saya mohon penjelasannya yang benar-benar masuk akal. Terima kasih.

Laila Bainbridge
Australia
laila_bainbridge@yahoo.com.au


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads