Keluhan
Awal April lalu kami mengurus pembaharuan KK (Kartu Keluarga) dari format lama ke format baru. Aparat kelurahan Pejagalan Jakarta Utara menjanjikan proses tersebut selesai dalam 10 hari dengan melampirkan fotokopi dokumen dan biaya Rp 25.000. Tetapi, saat waktunya tiba ternyata kami disuruh kembali lagi minggu depannya karena proses belum selesai. Begitu seterusnya sampai hari ini (Rabu, 28 Mei 2008). Terakhir, kemarin kami cek ternyata masih juga belum selesai.
Bahkan ada seorang Ibu pedagang warkop yang dikenakan Rp 100.000 untuk mengurus pembuatan KTP baru dikarenakan hilang. Sampai saat ini juga tidak ada kelanjutannya. Sang Ibu tersebut pun sudah merelakan uangnya di'makan' aparat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon pada instansi terkait masalah kependudukan ini dapat segera dibenahi. Bukannya rakyat yang tidak peduli dengan masalah pencatatan atau perubahan sistem. Tapi, justru orang-orang yang terlibatlah yang membuat hal ini rumit.
yo3n33
Jl Bangka Jakarta Selatan
keic4i@yahoo.com
08158920992
Foto:/ist.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































