PLN Tuduh Konsumen Merusak Segel

Suara Pembaca

PLN Tuduh Konsumen Merusak Segel

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 08:59 WIB
PLN Tuduh Konsumen Merusak Segel
Keluhan
Pada tanggal 16 Mei 2008 dengan niat baik istri saya melaporkan ke PLN bahwa meteran pada rumah kami berhenti. Kami tidak mengetahui sebab kenapa meteran tersebut mati. Kami memang tidak pernah otak-atik meteran yang ada sejak tahun 1978.

Seminggu kemudian petugas PLN datang dengan membawa dan memasang meteran baru. Kemudian meteran lama dibawa oleh petugas PLN untuk dibawa ke LAB PLN. Pada tanggal 26 Mei kami diminta datang untuk menghadap ke LAB PLN untuk menyaksikan alat meteran kami yang lama dibuka.

Di hadapan petugas PLN kami dituduh telah merusak segel sehingga kami harus membayar denda. Kami dikategorikan pelanggaran C yang kalau dihitung kami kena denda sekitar Rp 4,150 juta.

Tentu saja kami kaget. Selama ini apabila ada gangguan kami selalu memanggil petugas PLN. Kami tidak pernah menyuruh untuk melakukan tindakan curang atau apapun yang dapat merugikan PLN.

Masalah segel rusak saya bisa pastikan adalah dilakukan oleh petugas PLN sendiri yang melakukan perbaikan-perbaikan apabila ada kerusakan. Selama ini kami tidak pernah meminta orang untuk memperbaiki instalasi listrik apabila rusak. Kami selalu lapor dan minta petugas PLN yang memperbaiki.

Sekarang kami diharuskan membayar denda kurang lebih sebesar Rp 4,150 juta. Yang dapat saya katakan hebat sekali cara kerja PLN untuk menutup kerugiannya dengan menuduh konsumen merusak segel.

Ternyata niat baik kami berbuah denda. Sungguh menyesal kami melaporkan. Dapat kami ambil pelajaran dari kejadian ini, "JANGAN PERNAH MELAPOR KE PLN, ANDA AKAN KENA GETAH". Terima kasih.

Yoenoes L
Gunsa XI Jakarta
microsoftvslinux@yahoo.com
6250503


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait