astro Akan Memegang Hak Siar Liga Champions?

Suara Pembaca

astro Akan Memegang Hak Siar Liga Champions?

- detikNews
Senin, 28 Apr 2008 09:11 WIB
Keluhan
Saya sebagai warga negara taat hukum mohon dengan amat sangat pada Pemerintah khususnya Depkominfo agar dapat menegur astro sebagai penyedia layanan televisi berbayar dan sebagai pemegang tunggal Hak Siar Liga Inggris. Sebagai konsumen yang taat bayar saya (dan ribuan pelanggan astro lainnya) terlalu sering dikecewakan.

Hujan siaran mati. astro belum Uji Kelaikan siaran mati. astro telat bayar ke Depkominfo siaran juga mati.

Di antara penyedia Siaran pay per view lainnya cuma astro yang mempunyai kualitas seperti ini. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun seperti yang saya ketahui karena sebelumnya saya pernah menetap lima tahun lebih di Malaysia astro menjadi satu-satunya penyedia pay per view.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah jelas-jelas dulu ketika Pak Sjofyan Djalil menjadi Menkominfo astro dilarang menjadi pemegang tunggal hak siar ESPN dan STARSPORTS. Entah kenapa ganti menteri tiba-tiba astro dengan leluasa merajai semua Hak Siar. Dari yang saya dengar astro akan memegang Hak Siar Liga Champions pada musim 2008/2009.

Apa Depkominfo tidak perhatian dengan dari sekian banyak komplain yang masuk. Terutama dari berbagai macam komunitas yang tidak pernah terdengar ketika Hak Siar masih dibagi rata. Penduduk Indonesia yang sudah cerdas-cerdas ini saya rasa tidak masalah mau membayar berapa pun untuk bisa nonton acara kesayangannya. Tapi, harus diikuti dengan pelayanan yang baik.

Kami pelanggan sudah melaksanakan kewajiban dengan membayar tepat waktu. Namun, astro akan memutus layanan apabila kami tidak melaksanakan kewajiban itu. Sudah saatnya kami menuntut yang sudah jadi Hak Kami! Tanpa harus mempertimbangkan cuaca dan sebagainya.

Tolong sekali Pak M Nuh. Perhatikan hak-hak kami ini. Saya siap dengan teman sesama komunitas jika hal ini berlanjut terus.

Andri Pratama
Rempoa Ciputat Jakarta
andripratama@yahoo.com
02168706817


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads