Akta dan Sertifikasi Grand Depok City Bermasalah

Suara Pembaca

Akta dan Sertifikasi Grand Depok City Bermasalah

- detikNews
Jumat, 25 Apr 2008 15:09 WIB
Keluhan
Saya sebagai pembeli rumah wilayah Grand Depok City Cluster Gardenia Blok R2 yang dahulu terkenal dengan Wilayah Kota Kembang Depok. Kami membeli sebidang rumah dengan luas 90 Type 45 secara tunai.

Tahun 2006, pengembang saat itu masih Dinamika Alam Sejahtera yang kemudian dibuat Perjanjian Jual beli mengacu pada No. 004/DAS/Kaw - KKDR/Tan - Jin/
07.06 tertanggal 31 Juli 2006 yang memberitahukan bahwa dijanjikan akan segera dilakukan penandatanganan Akta Jual Beli di depan notaris secepatnya.

Namun, setelah lama menanti dan lelah berdebat dengan bagian administrasi dan keuangan dikeluarkan Surat Pernyataan tertanggal 26 Pebruari 2007 mengacu pada Surat No. 19/DAS/KKDR/02-2007 yang menerangkan dalam 8 bulan setelah penandatangan surat tersebut di atas sesuai tanggal tersebut pengembang akan menaikkan status IMB Rembug menjadi HGB Induk dan AJB akan ditandatangani setelah HGB Induk tersebut selesai. 8 bulan setelah penandatanganan AJB akan dijanjikan balik nama pada pecahan sertifikat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang terjadi bukan seperti yang ditunggu-tunggu. Sampai-sampai kami lelah, berdebat kembali, dan dikeluarkan lagi surat keterangan dengan No. 010/DAS/GDC/PERIJINAN/03.08 tertanggal 26 Maret 2008 yang menerangkan bahwa bulan Juli 2008 baru akan terjadi proses peningkatan menjadi HGB Induk. Bukan menjadi pecahan NIB yang akan siap ditanda tangani di depan notaris.

Sangat disayangkan bahwa kejadian serupa bukan hanya kami sekeluarga yang mengalami. Namun, banyak warga lain yang tinggal di wilayah Grand Depok City
mengalami hal serupa. Lain halnya dengan pemilik rumah dengan KPR BTN. Mereka sudah memegang AJB sedari awal kepemilikan rumah.

Sampai saat ini hanya janji-janji pengembang yang diberikan lewat telepon untuk penyelesaian dan permohonan agar masalah tersebut tidak dilayangkan ke media atau surat kabar membuat kami merasa tidak seharusnya hal tersebut ditutup-tutupi. Khalayak ramai harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Jadi pikirkan kembali untuk membeli rumah di Wilayah Grand Depok City dengan
iming-iming hadiah mobil, TV, dan lain-lain sebagai kamuflase belaka. Demikian kiranya yang dapat kami sampaikan.

Wassalam,
Eddy Setyowibowo
IT Manager for PT. Kreasi Maharani
Indonesia Project Manager for MSII Asia Co. Ltd
Office: +62 (21) 7179 35 71
e-mail: est@kreasimaharani.co.id, eddy@msii-asia.com
web: www.makeupforever.fr
HP: 0813-16679997


Foto:/ist.

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads