Keluhan
Sehubungan dengan keluhan Ibu Endang Retno Nugroho di detikcom tanggal 18 April 2008, dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan adanya penagihan baik melalui telepon atau pun SMS (Short Message Service). Pada kesempatan tersebut kami menginformasikan hasil pengecekan kami serta konfirmasi kami kepada pemegang kartu kami yang lain di mana adalah benar nomor handphone tersebut pernah dicatatkan pada sistem kami sebagai nomor handphone milik pemegang kartu kredit Danamon lainnya dan saat ini telah mengganti nomor handphone tanpa menginformasikan kepada kami nomor handphone terbarunya untuk pembaharuan data.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami telah memperbaharui informasi nomor handphone pemegang kartu kredit Danamon tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai informasi yang kami sampaikan kepada Ibu Endang Retno Nugroho, untuk informasi lebih lanjut mengenai kartu kredit Danamon beliau dapat menghubungi Layanan Telepon 24 Jam Danamon Card Center di (021) 3435 8888 atau 67777 melalui ponsel atau melalui faks di (021) 3453724/5 atau melalui email di contact_center@danamon.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Muhammad Nasrul
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Danamon Card Center
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































