Penjelasan Keluhan Danamon Center Jangan Tukar Data Saya

Suara Pembaca

Penjelasan Keluhan Danamon Center Jangan Tukar Data Saya

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2008 14:49 WIB
Penjelasan Keluhan Danamon Center Jangan Tukar Data Saya
Keluhan
Sehubungan dengan keluhan Ibu Endang Retno Nugroho di detikcom tanggal 18 April 2008, dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan adanya penagihan baik melalui telepon atau pun SMS (Short Message Service).

Pada kesempatan tersebut kami menginformasikan hasil pengecekan kami serta konfirmasi kami kepada pemegang kartu kami yang lain di mana adalah benar nomor handphone tersebut pernah dicatatkan pada sistem kami sebagai nomor handphone milik pemegang kartu kredit Danamon lainnya dan saat ini telah mengganti nomor handphone tanpa menginformasikan kepada kami nomor handphone terbarunya untuk pembaharuan data.

Berdasarkan hal tersebut di atas, kami telah memperbaharui informasi nomor handphone pemegang kartu kredit Danamon tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Endang Retno Nugroho atas ketidaknyamanan yang beliau alami berkaitan dengan kejadian tersebut serta lamanya waktu yang diperlukan untuk menanggapi laporan beliau sebelumnya mengenai hal ini. Beliau dapat menerima penjelasan yang kami berikan dan kami juga mengucapkan terima kasih atas saran serta masukannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.

Sesuai informasi yang kami sampaikan kepada Ibu Endang Retno Nugroho, untuk informasi lebih lanjut mengenai kartu kredit Danamon beliau dapat menghubungi Layanan Telepon 24 Jam Danamon Card Center di (021) 3435 8888 atau 67777 melalui ponsel atau melalui faks di (021) 3453724/5 atau melalui email di contact_center@danamon.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Muhammad Nasrul
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Danamon Card Center



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads