Keluhan
Pada 21 Nopember 2007 Yayasan INFID, selaku nasabah Citibank, meminta Citibank untuk melakukan transfer sebesar Rp 58,421,000 ke rekening pribadi saya di BCA. Uang itu diperlukan untuk membiayai kegiatan di Bali pada 10-11Desember 2007.
Kemudian, 12 Desember 2007 saya menarik tunai uang dari rekening BCA saya untuk melakukan pembayaran. Pada saat itu saya melihat ada transfer uang dengan nilai yang sama pada 21 dan 26 Nopember 2007.
Pada 25 Desember 2007, Yayasan INFID menelepon saya dan menyatakan kemungkinan ada double transfer ke rekening pribadi saya. 15 Januari 2008 pihak Citibank melalui Sdr Hari Sitorus, yang mengaku sebagai Customer Care Manager, mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh Citibank terkait dengan double transfer tersebut dan meminta saya untuk mengembalikan uang tersebut.
Β
Selama proses berlangsung, saya berkeberatan dan merasa terintimidasi dengan
cara-cara yang dilakukan oleh Citibank dalam menyelesaikan persoalan ini. Seperti cara Citibank yang langsung menghubungi BCA dan meminta untuk mentransfer balik sejumlah uang mereka yang double transfer ke rekening saya di BCA (berdasarkan pemberitahuan pihak BCA kepada saya pada tanggal 5 Januari 2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Melalui surat pembaca ini saya ingin mempertanyakan kembali:
1. Bentuk sistem Akuntabilitas Citibank sebagai bank swasta dengan aset terbesar di Indonesia ketika melakukan kesalahan tersebut di atas?
2. Bagaimana tanggung jawabnya kepada nasabah, serta kepada pihak lain yang
terbebani kesalahan tersebut? Apakah ada sistem yang layak diketahui oleh publik ketika kesalahan ini ada di pihak bank, mengingat kesalahan Bank di sini bukan hanya kepada nasabah, tetapi juga kepada pihak ketiga di luar nasabah dan Bank?
3. Menurut ketentuan perbankan, apakah antar bank bisa langsung melakukan "transaksi" tanpa persetujuan nasabah terkait (mengacu pada sikap Citibank yang langsung mengontak BCA untuk melakukan tindakan tertentu kepada rekening saya tanpa sepengetahuan saya)?
Demikianlah kegelisahan saya sampaikan kepada publik. Mohon penjelasan dari
pihak Citibank agar kasus ini tidak diabaikan dan tidak terulang di masa depan. Terima Kasih.
L Diana
Jl Cendrawasih Raya No 11 B
Jakarta Barat
dianagoeltom@gmail.com
08159202737
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































