Menyesal Punya Kartu Kredit Amex

Suara Pembaca

Menyesal Punya Kartu Kredit Amex

- detikNews
Senin, 31 Mar 2008 12:45 WIB
Menyesal Punya Kartu Kredit Amex
Keluhan
Saya pemegang kartu kredit Amex 3755 391015 60005 dari tahun 2006 sampai dengan sekarang. Selama ini saya tidak mengalami masalah sampai pihak Amex menaikkan limit pemakainan sebesar 80 juta.

Masalah timbul sejak tiga bulan lalu. Setiap kali saya mau bertransaksi diharuskan menghubungi pihak Amex. Sedangkan di pagi harinya saya sudah melakukan konfirmasi bahwa saya akan melakukan transaksi dalam jumlah besar di satu toko, dan dari pihak Amex menyatakan tidak ada masalah.

Kenapa pada saat sampai ke toko dan bertransaksi kartu kredit Amex saya ditolak? Saya menghubungi Card Center Amex dan dihubungkan dengan Bapak Dodi bagian kredit. Dia menyatakan bahwa kartu saya tidak bisa digunakan di toko tersebut dengan alasan bahwa ada indikasi toko tersebut melakukan praktek tarik tunai kartu kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya berfikir kalau seandainya pihak bank mengetahui hal tersebut kenapa merchant tidak dicabut. Saya sebagai konsumen yang dirugikan. Sampai saat ini kartu saya hanya dapat digunakan sebesar 1 juta dengan catatan konfirmasi dahulu ke pihak Amex.

Lalu, buat apa pihak Amex memberikan limit kepada saya sebesar 80 juta kalau saya gunakan tidak bisa. Padahal pembayaran saya tidak pernah terlambat dan selalu saya bayar penuh. Bahkan, saat saya bertransaksi di Carrefour dan Klinik Obagi pun kartu tidak dapat digunakan (hal ini yang membuat saya malu karena transaksi di bawah 1 juta juga ditolak).

Sudah tiga hari ini proses penutupan kartu saya tidak ada jawaban. Terakhir Ibu Putri akan membatu saya dan menghubungi saya. Sampai surat pembaca ini saya buat tidak ada satu pun pihak Amex yang menghubungi saya. Imbauan saya kepada kartu kredit Amex jangan persulit customer yang tidak pernah lalai melakukan pembayaran.

Belinda Octaviani
Penjagalan III No 10 Rt03/04
Jakarta Utara
saka_bridal@yahoo.com
08881833286


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait