Keluhan
Kami dari Bank Mandiri mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan oleh Bapak Agus Setijono mengenai "Kartu Mandiri Diblokir Ada Tagihan Tunggakan" di detikcom tanggal 14 Maret 2008. Adapun penjelasan kami terkait dengan hal tersebut adalah sebagai berikut: 1. Tagihan atas kartu kredit Bapak Agus Setijono yang sudah tidak aktif tersebut merupakan denda keterlambatan dan biaya bunga mengingat pembayaran yang Bapak Agus Setijono lakukan di bulan Agustus 2007 telah melewati tanggal jatuh tempo tagihan dimaksud.
2. Dengan pembayaran yang Bapak Agus Setijono lakukan pada tanggal 10 Maret 2008, tagihan atas kartu kredit Bapak Agus Setijono sudah nihil dan saat ini kartu kredit dimaksud telah kami tutup.
3. Kami telah berusaha menghubungi Bapak Agus Setijono untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud, namun kami belum dapat berbicara dengan Bapak Agus Setijono. Penjelasan secara tertulis telah kami kirimkan ke alamat pengiriman lembar tagihan kartu kredit Bapak Agus Setijono.
Demikian tanggapan kami. Terima kasih atas kerja sama yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mansyur S Nasution
Corporate Secretary
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































