Keluhan
Berkenaan dengan Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Royke Sumual, "Hati-hati Gesek Visa Electron di Mitra10 dengan EDC Permata" melalui detikcom (10/3) bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. PermataBank telah menindaklanjuti permasalahan tersebut, dengan melakukan investigasi internal sesuai prosedur yang berlaku. Sesuai ketentuan internal, setiap transaksi debet online yang dilakukan melalui Electronic Data Capture (EDC) PermataBank di merchant akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000.
Sehubungan dengan tidak tersampaikannya informasi mengenai pembebanan biaya tersebut kepada Bapak Royke, maka PermataBank mempertimbangkan untuk segera mengembalikan biaya yang dimaksud kepada Bapak Royke melalui merchant tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy T Muliana
Senior Vice President
Corporate Secretary
PermataBank
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































