Keluhan
Sehubungan dengan keluhan pada tanggal 27 Februari 2008 yang disampaikan oleh Bapak Reza Runtuwene, bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Reza Runtuwene untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan permasalahan yang beliau hadapi mengenai penagihan kartu kredit Danamon. Menanggapi keluhan Bapak Reza Runtuwene bersama ini kami sampaikan bahwa kami tidak pernah memberikan penawaran keringanan kepada beliau di bulan Agustus 2007. Adapun penawaran yang kami berikan di bulan Oktober 2007 adalah untuk menanggapi permintaan beliau yang disampaikan kepada melalui surat penawaran keringanan yang kami berikan berupa keringanan pembayaran bersyarat di mana kami memberikan potongan atas total tagihan yang pembayarannya harus dilakukan secara bertahan dengan nominal dan waktu yang telah ditentukan.
Bapak Reza Runtuwene telah mengetahui persyaratan tersebut dan menyetujuinya dengan menandatangani surat penawaran yang kami kirimkan tanpa adanya paksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan hal tersebut, penagihan kepada Bapak Reza Runtunewe tetap kami lakukan dengan selalu berusaha menghubungi beliau untuk berkomunikasi berkaitan dengan kesepakatan yang terbatalkan tersebut. Tetapi, tidak mendapat tanggapan dari beliau.
Dapat kami sampaikan pula bahwa penagihan yang kami lakukan kepada beliau hanya bersifat mengingatkan atas ada tagihan kartu kredit Danamon yang masih menjadi kewajiban beliau dan hal tersebut tidak bersifat teror, ancaman, maupun saran yang tidak benar.
Pada tanggal 28 Februari 2008 Bapak Reza Runtuwene telah melakukan pembayaran atas sisa tagihan pada kartu kredit Danamon. Dengan adanya pembayaran tersebut maka pelunasan telah dilakukan dan pada tanggal 4 Maret surat lunas tersebut sudah kami serahkan kepada utusan dari Bapak Reza Runtuwene yang datang ke Bank Danamon Kuningan yaitu Bapak Ahmad Yani.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Muhammad Nasrul
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Danamon Card Center
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































