Proses Badan POM yang Memakan Waktu Impor

Suara Pembaca

Proses Badan POM yang Memakan Waktu Impor

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 14:39 WIB
Keluhan
Saat ini saya bekerja di perusahaan swasta yang bergerak di bidang trading kimia (bahan-bahan pembuatan cat, lem, tinta). Dalam pembelian barang-barang kami melakukan impor baik melalui Tanjung Priok maupun Bandara Soekarno Hatta.

Beberapa bulan belakangan lebih kurang dari awal Januari 2008 proses pengeluaran barang-barang kami mengalami kesulitan dari pihak Bea dan Cukai. Mereka minta untuk barang-barang kami dilakukan pengecekan oleh Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan), yang nantinya setelah Badan POM mengeluarkan izin barang-barang kami baru bisa keluar.

Proses Badan POM itulah yang memakan waktu. Kurang lebih bisa 3-4 hari. Sedangkan barang-barang kami tersebut sudah jelas kami impor untuk digunakan sebagai bahan-bahan industri dalam produksi cat, lem, tinta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena proses yang lama otomatis biaya yang kami keluarkan untuk pengeluaran barang kami menjadi dua kali lipat atau lebih sangat mahal. Belum untuk barang-barang yang termasuk kategori POM kami diharuskan membayar 1 item barang Rp 50.000.

Sebelumnya hal-hal tersebut tidak pernah terjadi. Cukup dengan membaca  MSDS (Material Safety Data Sheet) atau COA (Certificate Of Analysis). Seharusnya pihak Bea dan Cukai sudah tahu. Yang menjadi pertanyaan:
1. Sebenarnya MSDS atau COA yang kami lampirkan dibaca atau tidak Sebenarnya mengerti atau tidak?
2. Kenapa baru beberapa bulan belakangan ini hal ini terjadi sedangkan kegiatan impor sudah berlangsung cukup lama?

Kami memahami. Mungkin saja hal tersebut dilakukan untuk mencegah barang-barang tersebut dipersalahgunakan. Tetapi, kami sebagai importir yang benar-benar menggunakan barang tersebut sesuai dengan kegunaannya merasa sangat dirugikan. Terutama biaya yang membengkak.

Mungkin bukan cuma kami saja yang mengeluh. Tapi, banyak pihak mengalami hal yang sama. Mohon agar pihak-pihak yang terkait dalam hal ini Bea Cukai, Badan POM dapat menyelesaikan permasalah ini dengan sebaik-baiknya.

Ada gunanya juga antara pihak Bea dan Cukai mengundang para importir, PPJK, dll. untuk berdiskusi masalah ini agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan. Sekian dan terima kasih.

Nama, alamat lengkap, email, telepon di redaksi.


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads