Tanggapan "Meragukan Profesionalisme Prudential"

Suara Pembaca

Tanggapan "Meragukan Profesionalisme Prudential"

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 08:45 WIB
Tanggapan Meragukan Profesionalisme Prudential
Keluhan
Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Heru Budi Setiawan berjudul "Meragukan Profesionalisme Prudential" pada detikcom, 30 Januari 2008, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.

Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat lamanya proses seleksi risiko Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama Bapak Heru. Hal ini disebabkan karena adanya kekurangan dokumen yang terlambat kami beritahukan kepada Bapak Heru.

Sebagai upaya kami memperbaiki proses penerbitan polis, kami telah menawarkan kepada Bapak Heru untuk melanjutkan permohonan polis dengan tanpa harus menyertakan persyaratan dokumen tambahan yang sebelumnya kami minta, dengan pertanggungan standard. Namun, setelah beberapa lama mempertimbangkan penawaran kami, Bapak Heru memutuskan untuk membatalkan permohonan polis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami menyayangkan hal tersebut namun menghormati keputusan Bapak Heru, dan seluruh premi yang telah beliau bayarkan telah kami transfer kembali dan sudah diterima oleh yang bersangkutan.

Dalam kesempatan ini sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Masukan Bapak Heru yang berharga telah menjadi perhatian kami dalam memperbaiki proses penerimaan permohonan asuransi jiwa.

Demikian surat tanggapan ini kami buat sebagai tanggapan resmi Prudential Indonesia atas penyelesaian permasalahan yang ada. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Nini Sumohandoyo
Corporate Marketing & Communication Director
PT Prudential Life Assurance



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait