Penelusuran "Bukti Pelunasan Standard Chartered Sulit"

Suara Pembaca

Penelusuran "Bukti Pelunasan Standard Chartered Sulit"

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 08:11 WIB
Keluhan
Menanggapi keluhan yang disampaikan Bapak Ari melalui detikcom yang dimuat pada hari Jumat tanggal 29 Februari 2008 dengan judul "Sulit Mendapatkan Bukti Pelunasan Standard Chartered", bersama ini kami sampaikan bahwa Standard Chartered Bank telah melakukan penelusuran internal dan menghubungi Bapak Ari pada tanggal 3 Maret yang lalu untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Pada dasarnya setelah pelunasan dan penutupan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dilakukan maka surat pelunasan akan kami kirimkan ke alamat surat menyurat nasabah dalam waktu lebih kurang 7 hari kerja untuk cabang luar Jabotabek.

Bapak Ari akhirnya telah menerima penjelasan kami dengan baik. Surat pelunasan telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan tanggal 4 Maret lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses dari Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu layanan kami.

Hormat kami,
Ira Koswara-Simms
Head of Corporate Affairs
Standard Chartered Bank



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads