Keluhan
Pada tanggal 1 Maret 2008 saya belanja di Mitra10 Percetakan Negara sebesar Rp 242.515. Pada saat itu saya membayar dengan menggunakan kartu debet (Visa Electron) Bank Mega. Saat itu kartu debet saya digesek menggunakan EDC Bank Permata dan berhasil (keluar struk belanja No Term 01890167, Trace No: 001260, APPR Code : 043958)Namun, alangkah terkejut saya karena setelah tiba di rumah saya melihat bahwa transaksi belanja menggunakan Visa Electron tersebut dilakukan dengan cara yang tidak benar oleh Bank Permata. Transaksi dilakukan dengan menggunakan transaksi transfer antarbank (melalui fasilitas jaringan ATM Bersama).
Sebagai nasabah saya merasa dirugikan karena seharusnya transaksi merchant payment (Visa Electron) tidak dikenakan biaya. Namun, yang terjadi saya harus membayar transaksi transfer antarbank dengan biaya Rp 5.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon agar pihak terkait, Bank Indonesia dan Jaringan Artajasa sebagai layanan ATM Bersama menertibkan penggunaan EDC dengan cara-cara yang tidak benar. Hal ini supaya sebagai nasabah tidak merasa dirugikan dengan transaksi tersebut.
Dan para pembaca agar lebih berhati-hati menggesek kartu debet anda pada EDC Bank Permata. Terima kasih atas perhatiannya.
Royke S
Jakarta
021-32721796
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































