Keluhan
Saat ini maskapai penerbangan menganggap penumpang itu sebagai barang saja. Hari Senin lalu (3 Maret 2008), Lion Air tujuan Jambi seharusnya berangkat pukul 7.55. Tapi, karena alasan operasional ditunda 120 menit. Selama menunggu diberikan sarapan sekedarnya. Lalu, 120 menit berselang, disusul pengumuman lagi ada penundaan selama 90 menit tambahan. Selama 90 menit itu, petugas mulai menghilang satu demi satu. Sampai akhirnya batas 90 menit habis, tak satu pun petugas Lion Air yang ada di ruang tunggu. Selanjutnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut.
Alhasil pada pukul 11.30 penumpang dibiarkan terlantar di ruang tunggu A1 tanpa kejelasan. Beberapa penumpang mencoba mencari tahu di ruang Duty Manager yang terletak di seberang kounter check-in. Namun, hanya menemukan pegawai biasa yang tidak punya wewenang apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya pukul 14.00 ada seorang staf Lion Air yg mendekati kami, dengan berbisik mengatakan bahwa dia butuh 3 orang yang dapat diusahakan terbang menggunakan pesawat lain. Saya coba tanya, bagaimana dengan penumpang lainnya. Dijawab kalau mereka semua sedikit-sedikit akan diusahakan dipindah ke maskapai lain.
Yang saya sayangkan kok terkesan pemindahan ini tidak resmi, karena ya bisik-bisik itu. Walaupun saya dan 2 penumpang lainnya akhirnya dapat berangkat ke Jambi menggunakan maskapai Batavia namun bagaimana dengan nasib penumpang lainnya? Beginikah cara maskapai sekaliber Lion meng-handle penumpang? Seperti layaknya barang saja.
Dengan keterlambatan tersebut, apa yang diberikan oleh Lion? Cuma sarapan sekedar dan permohonan maaf tanpa memberikan kompensasi keterlambatan keberangkatan kami yang nilainya tidak bisa dinilai dengan uang, karena acara yang sudah dimulai sejak pagi sudah selesai pada pukul 15.00. Sedangkan saya baru tiba di Jambi pukul 15.30.
Saya rasa, dengan adanya peraturan menteri yang mengatur hak dan kewajiban maskapai, cukup dapat 'menjewer' maskapai yang suka menelantarkan penumpangnya. Semoga!
Dewono Siswardiyanto
Gd Manggala Wanabakti
Jl Jend Gatot Subroto Jakarta Pusat
dewono.siswardiyanto@dephut.go.id
0816901481
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































