Keluhan
Momok baru dunia usaha. Salah satu hal yang saya sendiri temukan pada saat me-manage kantor-kantor cabang di daerah termasuk Medan, Surabaya, area Jawa Tengah. Masalah utama timbul saat pengembangan bisnis baru memerlukan upgrade kapasitas listrik (perluasan kantor). Pada saat dilaksanakan upgrade PLN setempat langsung menerapkan tarif khusus yang diberi nama Tarif Bersinar. Bila dicermati PLN menawarkan layanan lebih baik berupa tanpa abodemen, informasi online, dan customer service lainnya.
Kalau di teliti perhitungannya maka cukup baik bila pemakaian listrik di atas minimum KWH yang ditetapkan. Namun, bagaimana untuk kantor yang jelas-jelas dari pemakaian KWH bulanannya hampir 50% dari KWH minimum yang ditetapkan padahal jam operasional sudah dari jam 8 pagi sampai 6 sore (bahkan lebih).
Penerapan ini sangat bertentangan dengan slogan hemat listrik karena pada prinsipnya pelanggan sudah membayar minimum KWH yang tidak terpakai dan membayar sebesar KWH tetap minimum tersebut.
Implikasinya kalau mau boros ya kan sudah bayar. Rugi kalau tidak terpakai. Penerapan disincentive-nya tidak lagi bermanfaat karena pelanggan tidak bisa mengatur sendiri pemakaiannya (misalnya sudah menerapkan penghematan listrik dsb.).
Sangat tidak adil sekali. Akan lebih baik sekalian saja menerapkan tarif listrik yang lebih tinggi (premium sekalian) karena tetap pelanggan dapat mengendalikan pemakaiannya. Sebagai pihak yang sedang gencar-gencarnya menerapkan penghematan energi tentunya menjadi concern sekali dengan penerapan tarif bersinar yang pukul rata seperti ini.
Semoga petinggi/pejabat PLN lebih bisa berpikir secara logis, antara mengembangkan pendapatan dan juga memberikan incentive atau kendali bagi pelanggan. Salam Hemat Energy.
Emanuel Andy
Bursa Efek Jakarta
eandyh@yahoo.com
081932410204
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































