Keluhan
Kepada Bagian terkait mohon perhatiannya. Saya pemilik kartu kredit NIAGA VISA CARD, dengan nomor kartu 4599 2101 0164 1052 an. Debby Cynthia Sarie. Pada hari Minggu, 24 Januari pukul 11.35 WIB saya ditelepon dari nomor 021 27536600. Saya ditagih untuk tagihan saya yang sudah jatuh tempo 12 Februari. Terus terang saya terkejut karena merasa sudah melakukan pembayaran tanggal 26 Januari dan diproses tanggal 28Januari.
Ternyata dijelaskan oleh pihak Collection kalau pembayaran saya itu dianggap pembayaran untuk jatuh tempo 12 Januari. Dan, lagi lagi saya sangat kaget karena sebelumnya saya sudah pernah menghubungi Call Center Niaga 14041 dari nomor handphone saya sendiri 081532929996 menanyakan hal ini.
Pda tanggal 29 Januari antara pukul 07.56 WIB, 11.00 WIB, dan pada tanggal 23 Januari pukul 10.23 WIB, dan 27 januari pukul 12.33 WIB, (jadi saya ada beberapa kali menghubungi 14041 tapi saya lupa di waktu yang mana saya membicarakn hal ini) dan yang saya ingat saya dijelaskan oleh Call Center Niaga tidak seperti itu melainkan saya dianggap sudah membayar untuk tagihan yang jatuh tempo tanggal 12 Februari. Atas saran Collection juga (saya lupa nanya namanya) saya disarankan untuk menelepon kembali ke Call Center Niaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Senin, 25 Januari pukul 08.46 saya menelepon lagi dan saya lupa nama Call Center-nya lagi dan saya menceritakan kembali kronologisnya dan saya disuruh menunggu. Tetapi, kira-kira 15 menit lebih telepon terputus. Pukul 09.07 saya menelepon lagi diterima oleh Ibu Niken.
Saya ceritakan lagi kronologis saya dan saya disuruh menunggu lagi. Sekitar 2 menit menunggu, lagi-lagi karena jaringan telepon terputus kembali, saya menelepon lagi pukul 09.58 diterima oleh Ibu Diana. Tetapi, setelah sekitar 3 menit telepon terputus kembali.
Akhirnya saya memutuskan untuk menelepon ke Bank Niaga Cabangย Palembang pada hari yang sama dan diterima oleh Pak Subhan langsung dan saya disuruh mengirim email ini.
Saya ingin membuktikan kalau saya telah menerima penjelasan yang salah dari Call Center yang menyebabkan saya harus membayar denda dan kalaupun ternyata pada rekaman suara itu ternyata membuktikan kalau saya yang salah saya bersedia membayar dendanya.
Tetapi, bila pada rekaman suara tersebut ternyata terbukti saya benar tentu saja saya keberatan membayar dendanya karena terus terang untuk membuktikan hal ini biaya saya menelepon ke Call Center Niaga sendiri sudah lebih mahal dari jumlah denda yang harus saya bayar. Saya sudah membuang waktu saya seharian hari ini untuk menelepon dan menulis email ini.
Saya sudah mengirim email ini pada hari Senin, 25 Januari kepada Bapak Subhan. Dan, sudah diterima oleh beliau ketika saya cek melalui telepon.
Tetapi, sampai hari ini belum ada tanggapan juga dari pihak kartu kredit Bank Niaga. Yang ingin saya tanyakan apakah butuh waktu begitu lama untuk mengecek sebuah rekaman suara. Dengan ini saya mohon perhatian secepatnya mengingat tanggal 28 Februari saya sudah cetak tagihan lagi.
Salam,
Debby Cynthia Sarie
Jl Veteran 933C Palembang
debby.sarie@indosat.com
081532929996
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































