Keluhan
Saya pelanggan setia Kartu Kredit Bank Mega Visa Gold 4201 9200 xxxx xxxx sejak tahun 2006. Selama ini tidak pernah ada masalah antara Hak dan Kewajiban saya sebagai pemegang Kartu Kredit Bank Mega tersebut.Saya banyak menikmati kemudahan-kemudahan yang saya peroleh dari awal semenjak saya bergabung dengan Bank Mega. Dan tentunya saya juga tidak melupakan kewajiban saya untuk MENCICIL... MELUNASI... MENCICIL... MELUNASI, dan seterusnya.
Boleh dikatakan track record saya bersih dari tunggakan dan keterlambatan bayar selama saya bergabung dengan Bank Mega. Padahal sudah ratusan juta (akumulasi dari 2006) saya belanjakan keperluan saya dengan menggunakan Kartu Kredit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya sudah ada SIMBIOSIS MUTUALISME antara saya sebagai nasabah dengan pihak Bank Mega selama ini. Dan tidak ada sebelah pihak yang dirugikan sama sekali dalam hubungan ini.
Kurang lebih hampir 2 tahun saya memegang Kartu Kredit tersebut yang artinya bahwa seluruh data-data saya yang berada di Bank Mega sangat VALID. Baik nama lengkap, alamat rumah, alamat kantor, nomor telepon, nama ibu kandung, dan lain-lain.
Permasalahan terjadi begitu ada transisi dari kartu biasa menjadi 'kartu chip', di mana memang saya sudah membaca dari buletin yang dikirimkan bersama dengan tagihan bulanan agar keamanan lebih terjamin di sisi pengguna maupun Bank Mega. Woow... suatu hal yang bagus untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.
Pada saat saya menerima kartu chip tersebut pada tanggal 22 Februari 2008 yang dikirimkan ke alamat kantor saya, kemudian saya dengan antusias menerima dan mencoba untuk melihat dengan tidak sabar kartu chip yang baru tersebut.
Desainnya elegan dan adanya perubahan di logo VISA-nya. Di dalam perjalanan saya melakukan konfirmasi kepada Customer Service Bank Mega melalui Nomor 021-79175555 yang ternyata cukup cepat responnya dan mulailah dilakukan proses untuk mengaktivasi.
Sampailah pada saat pencocokan nomor KTP. Ternyata berbeda dengan nomor KTP yang ada di data Bank Mega. Walaupun semuanya sama alamat, nomor rumah, rt/rw dll.. Setelah saya ingat-ingat ternyata memang di daerah saya tinggal (Bintaro) ada perubahan bentuk KTP dari model yang lama ke model yang baru dengan ketentuan yang lahir di tahun genap warna background fotonya biru dan yang ganjil warna background-nya merah.
Ternyata itu juga merubah nomor KTP saya yang tidak sama dengan KTP Lama. Saat itu pulalah saya memegang KTP baru dengan nomor KTP yang baru tanpa saya mengarsip fotokopi KTP Lama. Siapa pun orangnya pasti juga tidak akan teringat dengan baik, bahwa nomor KTP yang kita pegang selama ini dipergunakan untuk keperluan apa saja.
Singkat cerita saya tertolak untuk mengaktivasi kartu saya dikarenakan hanya berbeda nomor KTP saja di mana data yang lainnya sangat lengkap sekali dan memang saya diminta oleh customer service-nya untuk mengefaks KTP saya yang baru. Tetapi, saya bilang saya sedang di luar yang tidak ada mesin faksimil.
"Coba lihat deh mba data-data saya yang lain saya pikir cukup valid". Jawabnya, "tidak bisa, Pak. Begitu Bapak sudah terima kartu chip, otomatis kartu lama Bapak tidak bisa dipakai. Jadi Bapak harus mengefaks sekarang juga KTP Bapak atau tidak bisa kita aktivasi", ujarnya (kebetulan saya lupa nama CS-nya). Akhirnya PROSEDUR tetaplah nomor 1 tanpa perlu mempertimbangkan hal-hal lainnya.
Tidak jadi masalah buat saya apakah kartu saya itu akan diaktivasi atau tidak hanya karena nomor KTP saja. Cuma menjadi orang yang selalu menjaga tertib administrasi, tertib pembayaran, tertib pembelanjaan, dan tertib penggunaan TIDAK AKAN menjadi sesuatu HAL YANG BERHARGA bagi pihak Bank Mega.
Padahal saya menikmati layanan Bank Mega tidak Gratis. Sekalipun saya mempunyai point reward yang sudah ribuan tanpa pernah sedikit pun sampai saat ini saya tukar dengan hadiah atau free annual fee.
Terima kasih Bank Mega untuk dua tahun yang indah.
Dodi Kristono
Bintaro MN7 Sektor VII Jakarta
dodi_kristono@yahoo.com
0811927266
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































