Berharap BI Segera Koreksi Danamon Simpan Pinjam

Suara Pembaca

Berharap BI Segera Koreksi Danamon Simpan Pinjam

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2008 16:49 WIB
Keluhan
Untuk ke sekian kalinya saya menulis tentang pengalaman yang saya alami dengan pihak Bank Danamon Simpan Pinjam (DSP) khususnya KPR Mikro Pasar. Saya sebagai mantan nasabah DSP Mikro Pasar merasa sangat menyayangkan sikap dan perlakuan terhadap saya dan mungkin kepada nasabah DSP Mikro Pasar yang lain. Selama menjadi nasabah KPR DSP Mikro Pasar saya merasa dibohongi dan dirugikan sekali.

Dari keterangan yang saya peroleh dari petugas Unit Embong Malang dan BSM Danamon Diponegoro Bonar H, saya baru mengetahui adanya ketidakberesan database rekening DSP saya, sehingga menurut pendapat saya managemen DSP Mikro Pasar semrawut. Hal tersebut dapat ditunjukkan dari pengalaman yang saya alami, seperti berikut:

Pertama, selama dua tahun lebih saya telah mengalami 6 kali pemindahan rekening pada unit yang berbeda. Awal pembukaan pada unit Klampis, lalu pindah ke unit Manyar, terus unit Kapaskrampung, berikutnya unit Embong Malang, selanjutnya Unit Blauran dan terakhir setelah take over ternyata rekening saya sudah dipindahkan ke Bank Danamon Diponegoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut sudah menunjukkan adanya ketidakstabilan manajemen di DSP. Dari keterangan yang saya peroleh dari salah satu petugas DSP Embong Malang, hal itu dikarenakan telah banyaknya pegawai unit DSP Mikro Pasar yang mengundurkan diri sehingga untuk administrasinya dilimpahkan ke unit terdekat. Dan pernyataan tersebut senada dengan keterangan dari BSM Danamon Diponegoro.

Kedua, sebagai lembaga pembiayaan yang bonafit apalagi sudah go public, sudah seharusnya mereka lebih memperhatikan kepentingan masyarakat (nasabah). Selama 14 bulan lebih terhitung mulai bulan Oktober 2006 sampai terakhir bulan Januari 2008, saya menerima penerapan suku bunga KPR sebesar 18%. Padahal seperti yang tertera pada perjanjian kredit (PK) yang sudah disepakati, untuk besaran suku bunga adalah 14% flat setahun. Selanjutnya akan mengikuti suku bunga pasar.

Dari pantauan saya, besaran suku bunga pasar selama delapan bulan yang lalu tidak sebesar yang dipatok DSP. Menurut keterangan petugas baik di unit Embong Malang dan DSP Diponegoro besaran suku bunga tersebut sudah ditentukan secara otomatis oleh sistem yang semuanya bersumber dari Kantor Pusat DSP di Jakarta.

Dari keterangan saya di atas, saya mengimbau sebagai wakil dari masyarakat awam agarย  Bank Indonesia (BI) segera mengkoreksi Danamon dengan DSP-nya yang jelas-jelas telah merugikan masyarakat. Demikian agar imbauan ini dapat menjadi kontrol bagi lembaga terkait. Terima kasih.

Pengirim: Arief Bagio Sugiono, S.Sos
No KTP: 12.5618.140176.0002
Alamat: Karang Asem XIIA/ 10 Surabaya
Flexy: 031-70828350ย  HP.081 7313036
No. rek DSP: 48348767
Email: manyos2002@yahoo.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads