Keluhan
Sekitar tahun 2001 keluarga kami memutuskan untuk membeli kavling siap bangun di Perumahan Palem Indah Pondok Kelapa. Semua berjalan dengan baik. Dari proses negosiasi hingga transaksi dilakukan (AJB).Semua dokumen dan pembangunan fisik berjalan dengan baik hingga ketika kami berniat untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah kami pada pertengahan tahun 2005. Kami mulai menghubungi pihak Indofica Housing (yang bernaung dalam Agung Podomoro Group) untuk menanyakan dokumen-dokumen yang harus kami persiapkan.
Tahun 2005 berlalu dan hingga saat ini rumah telah didatangi oleh pengembang dan petugas BPN untuk pengukuran. Tetapi, jika kami mempertanyakan status pengurusan SHM rumah kami maka pihak Indofica Housing selalu menjawab proses masih di BPN atau juga belum ada kabar dari Sdr Fredy (bagian sertifikat untuk wilayah Jakarta Timur). Intinya selalu jawaban 'belum selesai' yang kami dapatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menanyakan langsung ke pihak Indofica Housing kami diminta membuat surat secara pribadi ditujukan kepada Manager Legal Bpk Hutajulu dan juga Bpk Trihatma Haliman selaku pemilik Agung Podomoro Group. Tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian.
Pada tanggal 6 Februari 2008 kami menghubungi Sdr Fredi dan mendapat janji bahwa SK dari BPN akan selesai dalam waktu satu minggu. Tetapi, hingga surat ini kami buat kami belum mendapatkan kepastian yang jelas. Justru jawaban bahwa saat ini ada pergantian kepala kantor BPN (baik di Jakarta Timur maupun Jakarta Pusat)
Apakah hal yang kami alami ini merupakan suatu hal yang wajar jika kita berurusan dengan pengembang besar? Seperti diketahui bahwa pemerintah mempercayakan pengembang ini untuk mengembangkan proyek rumah susun. Jangan-jangan nanti nasib rusun tersebut sama dengan rumah kami.
John Korompis
Palem Indah Blok O No 3A
Pondok Kelapa Jakarta Timur
john_korompis@yahoo.com
02193795163
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































