Arogansi PLN: Diputus Tanpa Peringatan

Suara Pembaca

Arogansi PLN: Diputus Tanpa Peringatan

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2008 15:08 WIB
Arogansi PLN: Diputus Tanpa Peringatan
Keluhan
Hari ini tanggal 20 Februari 2008 rumah kami didatangi petugas PLN. Mereka datang untuk tujuan mencabut aliran listrik rumah dengan alasan belum melakukan pembayaran untuk bulan Februari 2008 yang seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 15 Februari 2008.

Kami memang lupa belum membayar karena pekerjaan di kantor sedang tinggi. Kami berjanji segera membayar detik itu juga melalui ATM. Mereka tidak bisa menerima alasan itu dan tetap memaksa untuk melakukan pemutusan.

Sangat disayangkan PLN sebagai Perusahaan listrik negara dan satu-satunya perusahaan yang memonopoli listrik bertindak seperti itu. Tidak ada peringatan tetapi langsung melakukan pemutusan. PLN tidak melihat alasan sebelum melakukan pemutusan. Dengan arogan mereka melakukan pemutusan dengan dalih sudah menjadi tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai warga negara kami menuntut supaya perusahaan listrik jangan cuma dimonopoli oleh PLN yang dikelola dengan sangat tidak profesional. Jika kita terlambat membayar PLN langsung memutus aliran listrik tanpa peringatan terlebih dahulu dan melihat alasannya. Tetapi, jika supply listrik mereka yang bermasalah cuma permintaan maaf yang terlontar.

Semoga listrik di Indonesia bisa dikelola oleh beberapa perusahaan seperti halnya telepon. Sehingga masyarakat bisa memilih perusahaan yang terbaik. Selain itu cara PLN yang seperti ini juga memunculkan praktek pungutan liar di lapangan.

Mungkin mereka tidak menyadari karena mereka memang tidak profesional. Dengan alasan melakukan tugas mereka memaksa untuk melakukan pemutusan. Tetapi, setelah diberi uang mereka bisa mencari alasan lain.

Oh, sedihnya hidup di Indonesia. Dengan keadaan ekonomi yang sedang berat ini masih dibebani lagi dengan masalah listrik.

Rudy Cahyadi S
Puri Metropolitan G2/25 Tangerang
rudy.cahyadi@gmail.com
08129417304



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads