Keluhan
Terima kasih atas perhatian Bapak Alexander Priyo Pratomo terhadap Citibank. Menanggapi surat pembaca yang dimuat di detikcom pada tanggal 5 Februari 2008 tentang "Menunggu Itikad Baik Citibank Indonesia" bersama ini kami informasikan bahwa kredit limit kartu kredit atas nama Bapak Alexander Priyo Pratomo tidak dapat kami naikkan pada masa yang lampau dikarenakan belum memenuhi kriteria yang ada pada kami. Untuk menjernihkan permasalahan yang ada kami telah memproses ulang permohonan kenaikan limit kartu kredit atas nama Bapak Alexander Priyo Pratomo dan telah kami naikkan pada tanggal 6 Februari 2008 sesuai dengan prosedur yang ada pada kami.
Dengan demikian, permasalahan sudah diselesaikan dengan baik. Apabila masih ada yang ingin Bapak Alexander Priyo Pratomo sampaikan, Bapak dapat menghubungi Layanan 24 Jam Citiphone Banking kami di nomor 021 2529999 atau 69999 (melalui ponsel, tanpa kode area dan berlaku nasional) atau melalui website kami di www.citibank.co.id dengan memilih menu Contact Us. Dengan senang hati kami siap membantu Bapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hormat kami,
Hotman Simbolon
Customer Care Center Head
Citibank N.A - Indonesia
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.
