Penjelasan Keluhan "Citibank Menghalalkan Segala Cara"

Suara Pembaca

Penjelasan Keluhan "Citibank Menghalalkan Segala Cara"

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2008 11:37 WIB
Keluhan
Terima kasih atas perhatian Bapak Suhartanto terhadap Citibank. Menanggapi surat pembaca yang dimuat di detikcom pada tanggal 5 Februari 2008 tentang "Citibank Menghalalkan Segala Cara" bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Suhartanto dan memberikan penjelasan mengenai masalah yang dikeluhkan oleh Bapak Suhartanto.

Perlu kami sampaikan bahwa masalah yang dikeluhkan oleh Bapak Suhartanto telah kami selesaikan dengan baik pada tanggal 8 Februari 2008.

Dengan demikian, permasalahan sudah diselesaikan dengan baik. Apabila masih ada yang ingin Bapak Suhartanto sampaikan, Bapak dapat menghubungi Layanan 24 Jam Citiphone Banking kami di nomor 021 2529999 atau 69999 (melalui ponsel, tanpa kode area dan berlaku nasional) atau melalui website kami di www.citibank.co.id dengan memilih menu Contact Us. Dengan senang hati kami siap membantu Bapak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan fokus dari seluruh upaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kami.

Hormat kami,
Hotman Simbolon
Customer Care Center Head
Citibank N.A - Indonesia



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait