Keluhan
Saya adalah pemilik kartu tambahan dari kartu kredit Visa LippoBank atas suami saya. Selama saya memiliki kartu kredit ini walaupun hanya kartu tambahan sudah lebih satu tahun akan tetapi hanya bisa digunakan dalam hitungan jari dalam satu tangan yakni tidak lebih dari 5 kali. Kenapa?Saya telah dibuat malu besar oleh kartu kredit keluaran LippoBank ini. Beberapa kali saya akan melakukan transaksi yang bisa dikatakan nominal standart dibawah 1 juta tidak bisa contoh:
1. RS Pondok Indah = tidak bisa.
2. Mall Pondok Indah I = tidak bisa.
3. Mall Pondok Indah II = tidak bisa.
4. Sogo = tidak bisa.
5. Ratu Plaza (terkahir dengan nominal 5,9 Juta) = tidak bisa.
Kenapa tidak bisa? Setelah nomor 1 - 4 tidak bisa dan kemudian dilanjutkan nomor 5 juga tidak bisa. Saya berinisiatif untuk menelepon ke pihak LippoBank dan ternyata dikatakan bahwa kartu kredit saya diindikasikan dibajak dan sebenarnya pihak bank telah menghubungi suami saya dan kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu saya menghubungi kembali LippoBank. Memastikan apa yang terjadi. Ternyata sebenarnya kartu kredit saya memang benar ada indikasi dibajak/digandakan yang sebenarnya akibat dari "kelalaian sistem LippoBank sendiri".
LippoBank akan mengganti kartu dengan yang baru. Ternyata setelah ditanyakan kapan kartu baru akan saya dapatkan oleh CS sudah dikirimkan 3 minggu sebelum transaksi nomor 5 di atas. Saya lebih terkejut lagi karena kartu ternyata belum dapat persetujuan sudah dibuat dan dikirim lagi. Wah ini benar-besar sistem bank yang "amburadul".
Saya mencoba bersabar untuk sekian kalinya. Akhirnya setelah saya telepon beberapa kali kartu LippoBank datang. Ternyata setelah menerima kartu dan bulan kemudian saya menerima tagihan dari LippoBank mengenai Card Lost Fee. Bila pembayaran tidak dilakukan maka kartu tidak dapat diaktifkan.
Memang tidak diragukan lagi bahwa sistem LippoBank sangat amburadul. Kenapa?
1. Kartu Kredit bisa diindikasikan digandakan padahal transaksi sangat-sangat jarang.
2. Pemberitahuan yang asal sebut saja (mengarang).
3. Pemberitahuan yang sangat-sangat terlambat.
4. Tanpa sepengetahuan pemilik kartu utama maupun tambahan sudah melakukan penggantian.
5. Sudah jelas kartu kredit ini bukan dikategorikan Card Lost melainkan karena sistem pengamanan LippoBank yang kacau hingga bisa terjadi hack (jangan-jangan ini perbuatan orang dalam LippoBank). Akan tetapi nasabah yang dibebankan.
6. Kartu tidak bisa diaktifkan karena Card Lost Fee tidak dibayarkan. Jelas saya tidak akan pernah bayar karena ini kesalahan LippoBank. Kenapa saya harus tanggung dan ini bukan Card Lost yang seperti dicetak di lembaran tagihan.
Bagaimana LippoBank ini? Bank mempunyai sistem keamanan yang sangat tinggi dan harus helas semuanya.
Agar kepada nasabah LippoBank bisa mewaspadai rekening masing-masing, dan untuk calon nasabah agar dapat dipikirkan matang-matang. Informasi yang saya lihat di berita (13 Februari 2008) di salah satu TV Swasta Nasional jelas terlihat bahwa kartu kredit LippoBank bisa di bajak atau di-hack. Terima kasih.
Herni Sunarya
Tulodong Bawah VII Jakarta Selatan
hernis49@yahoo.com
0818118051
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































